Layanan Puskesmas 24 Jam Terkendala Kebutuhan SDM
Dinas Kesehatan saat menyampaikan laporan progres persiapan layanan Puskesmas 24 jam kepada Komisi III, masih ada sejumlah kendala salahsatunya SDM. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
"Jadi masih banyak kebutuhannya, sebagai alternatif kita hadirkan PSC 119 untuk layanan 24 jam. Gunung Sari sementara, kedepan Puskesmas dengan kapitasi diatas 15 ribu, akan ditargetkan bisa melayani kegawatdaruratan 24 jam juga," kata dr Maria.
BACA JUGA:5 Bacaan Niat Buka Puasa Ramadhan 2026: Arab, Latin, dan Artinya yang Benar
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan pihaknya terus mengawal rencana pelayanan Puskesmas 24 jam untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.
Disampaikan Yusuf, meskipun progres menuju layanan 24 jam ini cukup rumit, tetapi kedepan urgensinya sangat jelas, yaitu demi mengurangi penumpukan (overload) pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Persoalan utama yang disoroti adalah nasib pasien non-darurat yang membutuhkan bantuan medis setelah jam operasional poliklinik Puskesmas berakhir.
"Ini kan tanggung posisinya. Jika pasien datang ke IGD dalam kondisi tidak darurat, mereka harus membayar mandiri karena tidak bisa di-cover oleh BPJS. Hal inilah yang harus kita carikan solusinya," ungkap Yusuf.
Sebagai solusi jangka pendek, sembari menunggu pemenuhan kebutuhan untuk memulai layanan Puskesmas 24 jam, Komisi III merekomendasikan untuk optimalisasi layanan mobile yang sudah ada, yakni Public Safety Center (PSC) 119.
"Kita mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menyelenggarakan layanna Puskesmas 24 jam ini. Tetapi untuk sementara, kita rekomendasikan agar PSC 119 sebagai layanan kegawat daruratan 24 jam bisa diperkuat," kata Yusuf. (sep)
Sumber: