Delapan Kali Sukses Raih Wajar Tanpa Pengecualian

Delapan Kali Sukses Raih Wajar Tanpa Pengecualian

WTP LAGI. Bupati H Acep Purnama menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke depalan kalinya secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Jabar.--

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN- Kabupaten Kuningan kembali meraih penilaian  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jabar terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan LHP BPK dan Penilaian  (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 diserahkan oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan diterima langsung Bupati H Acep Purnama, di Auditorium  BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/5). Selain bupati, hadir juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Dr A Taufik Rohman MPd MSi dan Kepala Inspektorat Drs Deniawan MSi.

Bupati Acep mengucapkan syukur atas keberhasilan ini yang merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat Kabupaten Kuningan. Apa yang diraih ini sebagai bukti nyata kinerja bersama dengan baik sehingga Kuningan mendapat WTP yang kedelapan kalinya.

“Saya ucapkan terima kasih ke semua SKPD dan pihak lainnya, karena WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak, legislatif, eksekutif dan seluruh stakeholder serta dukungan masyarakat. Semoga kedepannya tetap lebih baik lagi untuk bisa memajukan Kabupaten Kuningan,” papar bupati.

Acep menerangkan, BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah saja namun juga memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Kegiatan audit atau pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah. “Untuk tahun ini merupakan tahun kedelapan kali berturut-turut meraih WTP. Sehingga kita patut bersyukur. WTP ini bukan berarti segala-galanya, tapi justru dengan ini harus bisa memotivasi untuk meningkatkan kinerja, bagaimana bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan masyarakat,” tegas bupati.

Selain Kabupaten Kuningan, sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon. (bud)

 

 

Sumber: