Warga Sambut Gembira Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Terobosan Pemda Provinsi Jabar

Warga Sambut Gembira Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Terobosan Pemda Provinsi Jabar

--

RAKYATCIREBON.ID, KOTA DEPOK -- Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng. Pembelian minyak goreng khusus curah kini dapat dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dengan koordinasi Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

Pemesanan minyak goreng yang merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar melalui Jabar Digital Service dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar dan PT. Agro Jabar itu diapresiasi sejumlah Ketua RW dan masyarakat.

Ketua RW 07 Kelurahan Sawangan Baru, Jaelani, misalnya. Ia mengapresiasi pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi Sapawarga karena memudahkan warganya mendapatkan minyak goreng dengan harga murah tanpa harus antre berlama-lama.

"Mudah-mudahan aplikasi ini bisa sesuai dengan rencana dan berjalan lancar," kata Jaelani di Pasar Jabar Juara Sawangan Kota Depok, Jumat (8/4/2022).

Jaelani berharap, program ini berjalan lancar karena secara langsung berkaitan dengan warga. Ini sesuatu yang baik bagi warga, apalagi harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

"Terima kasih pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang sudah memfasilitasi aplikasi ini, hingga masyarakat dimudahkan dapat minyak goreng curah. Saya harap berjalan seterusnya hingga harga stabil," ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Solihin yang merupakan Ketua RW 08 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.

Menurut Solihin, program ini dapat membantu kesulitan warganya, karena saat ini agak sulit untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau.

"Ini sedikit membantu, kuotanya 3 liter sebulan kalau bisa ditingkatkan," ucap Solihin.

"Saya berharap kualitas minyaknya baik, meski hanya curah. Karena saat ini banyak minyak goreng yang dioplos dan dijual di pasaran," imbuhnya.

Apresiasi terhadap pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi, juga disampaikan sejumlah ibu rumah tangga. Salah satunya, Ida Farida, warga Kelurahan Cipayung Raya, Kecamatan Cipayung Kota Depok.

Ida mengaku senang dengan adanya aplikasi pembelian minyak goreng secara online, karena memudahkan para ibu-ibu dalam mendapatkan minyak goreng tersebut.

"Saya senang adanya aplikasi ini. Kalau gampang ini bisa memudahkan kita serta meringankan pekerjaan rumah tangga," katanya.

Hal yang sama juga dikemukakan Yayu Suningsih, warga Kelurahan Cipayung Raya, Kecamatan Cipayung Kota Depok.

Yayu berharap, kualitas minyak goreng curah yang dijual ini bisa mendekati minyak goreng kemasan dan mudah didapatnya.

"Senang kalau mudah mendapatkannya, apalagi kalau murah dan kualitasnya bagus," katanya.

Perlu diketahui bahwa pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat. Pertama ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner Pesan Minyak Goreng Curah. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

Selanjutnya ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pelaksanaan pengambilan minyak goreng, dan menginformasikannya kepada warga penerima.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.

Warga melalui RW & kelurahan/desa mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng curah dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng curah adalah tujuh hari setelah pendataan permohonan sesuai titik yang terpilih.

Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pada daerah yang telah terpilih (kolektif) serta memgumpulkan wadah dari warga yang akan menerima, lalu mengumpulkannya di kelurahan (titik terpilih).

Di kelurahan atau titik terpilih, PT Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jeriken. Selanjutnya ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga.

Sumber: