Berawal dari Pasang Status WA, Ketahuan deh Gaun Pengantinnya Hasil Curian

Berawal dari Pasang Status WA, Ketahuan deh Gaun Pengantinnya Hasil Curian

GAUN PENGANTIN. Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berupa gaun pengantin yang jumlahnya ada tiga stel dengan total kerugian korban mencapai Rp 12,5 juta.--

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN- Acungan jempol layak diberikan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Dalam waktu yang tidak lama, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian gaun pengantin di Kabupaten Kuningan.

Jumlah yang dicuri yakni tiga stel gaun pengantin dengan total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafidz Firmansyah didampingi Kasi Humas Iptu Sukarno membeberkan kronologis kasus pencurian gaun pengantin tersebut.

AKP M Hafidz menjelaskan, kasus pencurian ini berawal saat petugas menerima laporan dari pemilik Risye Salon di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kuningan. Korban merasa kehilangan tiga stel gaun pengantin yang tersimpan di galeri salon.

“Awalnya, korban ini melihat gaun pengantin yang mirip dengan miliknya dari status di whatsapp. Jadi saat update status itu, salah satu nomor di kontak HP milik korban menjual gaun pengantin berwarna pink,” ujarnya.

AKP M Hafidz melanjutkan, karena merasa gaun pengantin  mirip dengan miliknya,  akhirnya korban mencoba untuk menghubungi nomor yang bersangkutan. Setelah ditelusuri, rupaya gaun pengantin itu didapat dari seorang warga di wilayah Garawangi.

“Korban ini sempat menanyakan asal-usul gaun pengantin yang dijual oleh salah satu kontak di HP korban. Namun untuk memastikan, korban langsung mengecek gaun pengantin yang mirip itu ke galeri Risye Salon,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, saat korban melakukan pengecekan ternyata gaun pengantin ada yang hilang sebanyak tiga stel. Salah satunya yakni mirip dengan yang dijual melalui media whastapp saat update status.

“Setelah korban melihat ke galeri gaun pengantin, ternyata gaun yang sama persis dengan yang ada dalam update status sudah tidak ada. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp12,5 juta,” paparnya.

Tak lama usai korban melapor, petugas langsung melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pelaku berinisial CS (27) warga Garawangi, Kuningan, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari. Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 1 unit motor, 3 stel gaun pengantin, dan 2 unit smartphone.(bud)

Sumber: