IAIN Cirebon Akui Siap Laksanan SPBE

IAIN Cirebon Akui Siap Laksanan SPBE

ELEKTRONIK. Kementerian Agama mendorong seluruh birokrasi di bawahnya mampu melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). --

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kementerian Agama mendorong seluruh birokrasi di bawahnya mampu melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pasalnya, kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas ini tergolong lamban adopsi sistem elektronik dalam pelayanan kepada masyarakat. 
 
Stafsur Menag RI Bidang Media dN Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menjelaskan, pelayanan yang cepat, mudah dan efisien jadi kebutuhan masyarakat pada era serba digital. Diakuinya, jika dibanding kementerian lain, Kemenag masih tertatih. 
 
"Kementerian Agama agak sedikit tertatih. Karena mungkin kita belum aware atay belum mendudukan persoalan teknologi informasi pada faktor yang penting dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya dalam Sosialisasi KMA nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPBE di Lingkungan Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKIN, Jumat (27/5).
 
Hal itu pula yang mendorong salah satu 7 program prioritas Menag Yaqut ialah transformasi digital. Setiap Kanwil maupun Perguruan Tinggi Keagamaan dituntut mampu mengadopsi sistem elektronik pada semua lini layanan..
 
"Kita dituntut menghadirkan layanan berbasis elekrtroni. Ini sesuai tuntutan masyarajat di era metaverse, di sera digital, semua terhubung dengan digita. Masyarakat menuntut kayanan yang cepat, prima, efektif dan efisen," jelas Wibowo. 
 
Sementara itu, Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengaku siap melaksanakan KMA 788 tersebut. Sebagai PTKIN yang digadang menjadi universitas siber, IAIN Cirebon telah dibekali perangkat digital mumpuni untuk menunjang layanan serba elektronik. 
 
Sumanta menilai, KMA 788 bagian dari upaya memudahkan stake holder mengakses seluruh layanan birokrasi Kemenag. Upaya tersebut, kata Sumanta harus didukung seluruh komponen di lingkungan IAIN Cirebon.
 
Pada kegiatan Sosialisasi KMA nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPBE di Lingkungan Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKIN, Rektor IAIN Cirebon didampingi Wakil Rektor II Dr Kartini MPd, Kepala PTIPD Dr H Darwan, Pranata Humas Ahli Madya Drs, Imron Rosyadi, Pranata Humas Ahli Muda, H Mohamad Arifin MPd dan Bagian Perencanaan Nana Mulyana. (wan)

Sumber: