Kalah Saingan Usaha, Bakar Empat Traktor

Kalah Saingan Usaha, Bakar Empat Traktor

TAKLUK. Dua tersangka kasus pembakaran empat traktor ditangkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Salah satu tersangka dihadiahi timah panas pada salah satu kakinya karena melawan petugas.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Polisi bergasil mengungkap penyebab empat unit traktor bajak tebu yang terbakar pada 5 Mei 2022 di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. 

Ternyata, keempat unit traktor tersebut sengaja dibakar oleh dua orang. Salah satu pelaku berhasil diringkus di Batam, Kepulauan Riau.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasusnya dan menangkap dua tersangka pelaku pembakaran empat unit traktor. Kedua tersangkanya merupakan warga desa setempat.

Tersangka, DS alias Wereng (29) ditangkap di desanya pada 14 Mei 2022. Sedangkan tersangka KM alias Kutung (39) ditangkap di Batam pada 27 Mei 2022. 

KM terpaksa dihadiahi timah panas pada salah satu kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Adapun barang buktinya berupa empat unit traktor yang hangus terbakar. Yaitu traktor merk Holand TD90 HP warna biru, traktor merk John Deere 6100B 110 HP warna hijau, traktor merk Iseki NT 548 F warna biru, dan traktor merk Iseki NT 540 F warna biru.

Serta satu buah jerigen warna merah ukuran lima liter dalam keadaan rusak karena terbakar, kemeja lengan pendek warna putih motif batik warna coklat, dan celana training panjang warna hitam.

Pelapor sekaligus korbannya diketahui bernana Cecep Supriyadi (35). Kejadiannya di pekarangan rumahnya di Blok V, Desa Amis. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwanya, ternyata empat unit traktor milik korban itu bukan kebakaran yang tidak sengaja. Tapi dibakar oleh kedua tersangka yang sudah kami amankan," jelas Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, Kamis (2/6).

Menurutnya, modus operandinya, tersangka KM alias Kutung mulanya membawa jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) dan menumpahkannya dengan cara meletakkan di bawah jok salah satu dari empat traktor. 

Beberapa saat kemudian traktor mulai terbakar setelah dilemparkannya batang korek api yang menyala ke arah tumpahan BBM. Sebelum apinya membesar, KM bergegas kabur bersama rekannya, DS alias Wereng.

Adapun motifnya, tersangka KM merasa sakit hati dan dendam kepada korban. Tindakan tersebut dilakukan karena kalah bersaing dalam usaha pembajakan lahan perkebunan atau pertanian dengan menggunakan traktor.

"Karena marah dan dendam tersebut, tersangka KM alias Kutung dengan dibantu tersangka DS alias Wereng kemudian membakar keempat traktor milik korban," ungkapnya.

Ternyata, KM juga merupakan residivis kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kasus ini terjadi pada tahun 2022.

Sumber: