Wamenag: Khilafatul Muslimin Kelompok yang Merasa Benar Sendiri

Wamenag: Khilafatul Muslimin Kelompok yang Merasa Benar Sendiri

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi --

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA – Kelompok Khilafatul Muslimin mulai muncul lagi. Di beberapa daerah mulai menunjukkan keberadaanya, termasuk melakukan konvoi di jalan-jalan. Kepolisian bertindak cepat.

Langkah Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa pagi (7/6) diapresiasi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Dia meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja.

Wamenag Zainut pun berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif, pola gerakan, serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dana Khilafatul Muslimin.

"Langkah itu perlu agar bisa segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," terang Wameng Zainut dalam pesan elektroniknya, Kamis (9/6).

Sebagai organisasi kemasyarakatan, lanjutnya, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag.

Wamenag menegaskan Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Organisasi tersebut ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena bisa mengancam keselamatan negara.

Menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Untuk itu segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari Negara Kesatuan RI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat. Nah, bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi negara.

Lebih lanjut dijelaskan Wamenag, masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan.

Sementara, konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi. Pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks al-Hadits dan Al-Qur'an secara harfiyah dan tekstual.

"Tidak memahami teks al-Hadits dan Al-Qur'an secara substantif dan kontekstual sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," beber ulama yang juga wakil ketum DPP PPP itu.

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan fakta soal keberadaan dan model gerakan Khilafatul Muslimin

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.

Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan, seperti, monarki, keemiran, kesultanan, dan republik. Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam.

Konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok, seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI. Konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

“Para pendukung konsep khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa," kata Wakil Wantim MUI Pusat ini.

Wamenag Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun.

"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bineka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," pungkas Wamenag Zainut Tauhid. (jpnn/rakcer)

Sumber: