Maaf, Belum Jadi Kabupaten Layak Anak
EVALUASI. Sejumlah kepala di dinas di lingkungan Pemkab Indramayu bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan berfoto usai video conference VLH dengan KemenPPPA RI.--
RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU–Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu mengakui masih banyak kekurangan untuk mendapatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal itu terungkap ketika Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) melakukan Verifikasi Lapangan secara Hybrid (VLH) evaluasi KLA Kabupaten Indramayu tahun 2022, Kamis (9/6) melalui video conference di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
VLH juga dihadiri sejumlah perwakilan dinas dan organisasi masyarakat yang berkaitan dengan KLA.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Indramayu selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Iin Indrayati menyampaikan, KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Serta, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Adapun program-program KLA Kabupaten Indramayu tahun 2022, terdiri dari 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak dan dikelompokan dalam 5 klaster.
Yakni, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, juga perlindungan khusus.
“Dalam VLH evaluasi KLA, para kepala dinas dan pihak-pihak di luar pemerintahan memberikan penguatan program-program yang telah dilaksanakan guna mendukung KLA di depan tim penilai,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, Forum Anak Kabupaten Indramayu (FAKABI) menginformasikan pelaksanaan kegiatan pada rentang tahun 2020 sampai 2021 dalam situasi pandemi.
Yaitu, pembagian masker di Desa Totoran, forum diskusi anak melindungi hak anak melalui KIA, talk show sebagai sarana informasi untuk menekan angka pernikahan dini di Indramayu, dan beberapa kegiatan lainnya.
Berikutnya, ada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Menurutnya, kegiatan yang telah dilakukan yaitu perpustakaan keliling ke setiap desa, saung sahabat anak yang bertujuan untuk merangkul anak-anak supaya ikut belajar.
“Juga telah melakukan pembinaan anak-anak yang akan putus sekolah. Sehingga mereka tetap melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Iin mengungkapkan, LSM Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok (ISTAR) juga telah melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan KLA. Diantaranya, mendorong terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memasang spanduk dan x-banner himbauan tidak merokok.
Bahkan, kata dia, LSM ISTAR telah menurunkan baliho yang berisi iklan rokok yang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu.
Sumber: