Poin Kabupaten Layak Anak Turun 100

Poin Kabupaten Layak Anak Turun 100

MENURUN. Pemkab Majalengka mengikuti verifikasi lapangan valuasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022, bersama Kementerian PPA RI secara online di gedung Yudha Abdi Negara.--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA - Dalam verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 bersama Kementerian PPA RI secara online di gedung Yudha Abdi Negara, diketahui jika perolehan nilai atau poin Kabupaten Majalengka menurun hingga 100 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan poin tersebut sempat dipertanyakan oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus (PAKK) Dra Elvi Hendrani. Dalam verifikasi administrasi diketahui Kabupaten Majalengka ada penurunan signifikan dari tahun kemarin dan penggunaannya cukup jauh. Elvi meminta Kabupaten Majalengka segera melakukan evaluasi dan deteksi penyebab penurunan, jika masih ingin mendapatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Ini merupakan upaya terakhir bagi daerah untuk melakukan klasifikasi berbagai hal, termasuk bagi kabupaten Majalengka untuk menjelaskan penyebab penurunan dan segera melakukan perbaikan. Perbaikan itu sendiri kami beri batas waktu dua hari. Nanti hasilnya akan kami bawa ke pleno untuk menentukan peringkat daerah,” jelasnya melalui layar virtual.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten Layak Anak melalui verifikasi hybrid tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Majalengka secara umum. Hal ini  kata dia, akan menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan terutama berbasis perlindungan anak.

Dipaparkan sekda, penurunan 100 poin yang terjadi saat ini akan disikapi positif untuk segera diperbaiki. Namun yang perlu diketahui, penurunan terjadi akibat ada beberapa persoalan teknis terutama format baru dalam sistem pelaporan yang masih kesulitan.

Selain itu DP3AKB sebagai dinas terkait saat ada penilaian, berbarengan dengan tugas tambahan kegiatan vaksinasi Covid 19 dan hal ini menurut sekda menjadi masalah.

“Mudah mudahan kami bisa meningkatkan kembali nilai nilai yang hilang, kami komitmen konsentrasi bagaimana hak anak terpenuhi sehingga tumbuh berkualitas. OPD punya tanggung jawab sama terhadap kepedulian hak anak. Disamping kesiapan dan komitmen Pemda menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Langkah yang akan dilakukan dimulai dari penataan kembali klaster 1,2 dan seterusnya. Kemudian Sistem pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pemanfaatan pendidik dan budaya. Hal itu merupakan langkah yang dilakukan sebagai  respon untuk menaikan nilai yang sempat turun.

Sementara ketua gugus tugas Kabupaten Layak Anak, Drs H Yayan Somantri MSi menambahkan jika Kabupaten Majalengka sudah membuat  sistem yang terintegrasi secara menyeluruh.

“Kabupaten Majalengka sudah membangun sistem pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kebijakan dalam menjamin program perlindungan kepada anak,” tambahnya. (pai) 

Sumber: