Kementerian PPPA Minta Pemerintah Daerah Penuhi Hak Anak dan Turunkan Stunting

Kementerian PPPA Minta Pemerintah Daerah Penuhi Hak Anak dan Turunkan Stunting

HAK ANAK. Kementerian PPPA menggelar sosialisasi pemenuhan hak-hak anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka.--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan sosialisasi pemenuhan hak-hak anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka. Ada empat dasar hak anak yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh, hak untuk berkembang, dan hak untuk mendapatkan perlindungan.

Hal ini diucapkan oleh Perencana Ahli Madya Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA), Anggin Nuzula Rahma, saat menjadi narasumber sosialisasi di balai desa Majasuka Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/6).

“Selain 4 dasar hak anak itu, untuk mendukung tujuan pembangunan yang berkelanjutan, anak-anak berhak mendapatkan perawatan medis dengan standar sarana terbaik. Hal itu merupakan hak dasar mutlak untuk anak, sekaligus sebagai tuntutan hak asasi manusia,” ujarnya.

Anggin menambahkan soal stunting ini masih mengancam kehidupan anak Indonesia. Isu stunting ini masih menjadi kendala yang harus diselesaikan di daerah. “Pemerintah daerah harus berupaya untuk menurunkan angka stunting tersebut,” ungkapnya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda mengatakan kegiatan ini merupakan  sosialisasi UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Percepatan Penurunan Angka Stunting.

“Untuk memenuhi hak-hak anak, peningkatan peran orang tua dalam pengasuhan anak juga harus seimbang. Pola pengasuhan tidak hanya dibebankan pada ibu semata, tapi juga ayahnya harus terlibat,” ungkapnya.

Aris menambahkan, pola pengasuhan yang baik dan sehat untuk perkembangan mental anak menjadi tugas dari kedua orangtuanya. “Ibu dan ayah perannya harus selaras. Saling mendukung untuk mendidik dan memenuhi hak-hak anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI dapil Sumedang, Majalengka dan Subang, KH Maman Imanulhaq mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan anggaran Kementerian PPPA. Pihaknya menilai Kementerian PPPA dengan semua persoalan dan program-programnya yang menyangkut hak perlindungan perempuan dan anak-anak‎ itu, anggarannya masih kecil bila dibandingkan dengan Kementerian lainnya. (hsn)

Sumber: