Audy Item Ikut Diperiksa Kasus Penganiayaan oleh Suaminya

Audy Item Ikut Diperiksa Kasus Penganiayaan oleh Suaminya

Iko Uwais dan Audy Item --

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA – Istri Iko Uwais, Audy Item, akan diperiksa oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan suaminya.

Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor Rudi beserta istrinya. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak.

Berdasarkan pemeriksaan, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan.

Hal tersebut Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Audi Item karena turut melihat peristiwa Iko Uwais dengan Rudi.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki.

”Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin,” ungkap Hengki dilansir dari PMJ pada Sabtu 17 Juni 2022.

“Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Hengki belum bisa memutuskan dari hasil pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayan atau tidak. Karena masih menunggu satu saksi lagi.

“Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan,” katanya.

Menurutnya, untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Sebelumnya, Iko Uwais telah melakukan panggilan kedua Polres Metro Bekasi kota untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumya Iko Uwais sempat mangkir dari panggilan pertama karena alasan jadwal yang padat.

Dalam pemeriksaan malam ini, Aktor Iko Uwais diberikan 14 pertanyaan atas dugaan kasus pemukulan, hal itu diungkapkan setelah pemeriksaan yang telah ia jalani selama sekitar 3 jam semenjak sore tadi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais juga telah menandatangi berita acara pemeriksaan.

 “Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh 13 pertanyaan,” ucap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui Di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022.

Kompol Ivan Adhitira menyatakan bahwa nantinya pihak kepolisian akan melakukan penelitian dan menganalisa hasil pemeriksaan pada malam hari ini. (fin/rakcer)

Sumber: