Komplotan Pembobol Toko Modern Dibekuk

Komplotan Pembobol Toko Modern Dibekuk

OLAH TKP. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah toko modern setelah sebelumnya petugas berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis toko modern.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Satreskrim Polres berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis toko modern di Kabupaten Kuningan. Sebanyak 4 pelaku pencurian dengan pemberatan yang berasal dari luar daerah. Keempat kawanan pencuri tersebut ditangkap Satreskrim Polres Kuningan dan Tim Bantek Ditreskrimum Polda Jabar dalam pelariannya di gerbang Tol Cikatama, Cikampek, arah Jakarta menuju Bandung.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, komplotan pembobol spesialis toko modern yang ditangkap berjumlah 4 orang. Para pelaku pencurian ditangkap saat hendak beraksi lagi melalui jalan Tol Cikampek. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk nopol kendaraan palsu.

“Semua pelaku merupakan warga dari luar daerah. Ada 2 orang pelaku ditangkap saat berada di Gerbang Tol Cikatama Cikampek dan 2 orang lagi ditangkap di Kabupaten Tangerang. Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan,” bebernya.

Kapolres menerangkan, penangkapan para pelaku dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Kuningan bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar. Masing-masing pelaku berinisial JRT (35) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara, FT (27) warga Kabupaten Toba Sumatera Utara, FDS (27) warga Kabupaten Bekasi, dan ENP (37) warga Kabupaten Tangerang.

“Kemudian berdasarkan pengembangan, ada 2 orang lagi ditangkap karena berperan sebagai penadah. Masing-masing yakni AWP (41) warga Kabupaten Serang dan FS (32) warga Kota Tangerang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penangkapan komplotan pembobol toko modern berawal dari kejadian pencurian di wilayah Kuningan. Para pencuri mengambil barang dagangan milik Alfamart dan Indomart.

“Kemudian hasil dari olah TKP di salah satu Alfamart Kecamatan Cipicung, kita menemukan sidik jari salah seorang pelaku. Setelah dicek sidik jari tersebut, itu sesuai dengan identitas salah seorang pelaku yaitu JRT,” ungkapnya.

Setelah pengumpulan bukti-bukti CCTV di sekitar TKP, pihaknya akhirnya mengetahui ciri-ciri dari para pelaku. Bersama dengan Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar, kemudian mendapat informasi bahwa komplotan tersebut berada di wilayah Bekasi dan akan kembali melakukan aksinya.

“Berdasarkan informasi tersebut dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, maka kita melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikatama dari arah Jakarta menuju Bandung. Kami akhirnya dapat mengamankan 4 orang pelaku tersebut,” tandasnya.

Usai ditangkap, pihaknya kembali melakukan pengembangan ke wilayah Cikande, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya mengamankan 2 pelaku lain yang diduga menerima barang-barang hasil curian.

Pihaknya juga mengamankan pelaku berinisial SY (31) warga Kabupaten Sragen. Pelaku SY berperan sebagai orang yang mengirimkan atau menjual barang-barang hasil curian ke toko-toko kelontong.

“Masih ada 2 orang lagi yang kini masih DPO, masing-masing berinisial NA dan HS. Para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jabar disebabkan TKP pencurian ternyata tidak hanya di Kuningan, ada beberapa lokasi lain yaitu di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, dan Karawang,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, lanjutnya, aksi pencurian sudah dilakukan sebanyak 16 kali di tempat berbeda. Adapun barang bukti yang diamankan yakni kendaraan mobil, 2 pasang plat nomor, alat-alat untuk melakukan aksi pencurian, brankas, handphone, dan 105 bungkus rokok berbagai merk. (bud)

 

 

Sumber: