BOSDa Belum Juga Bisa Dicairkan, Kinerja Kadisdik Dipertanyakan

BOSDa Belum Juga Bisa Dicairkan, Kinerja Kadisdik Dipertanyakan

TIDAK MAKSIMAL. Wakil Ketua Dewan Pendidikan, Aan Setyawan mempertanyakan kinerja Kadisdik yang belum juga merealisasikan BOSDa.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) belum dicairkan. Pasalnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon masih melakukan persiapan. Memastikan siapa saja penerimanya. Rupanya, hal itu menjadi pertanyaan. 

Mengingat, anggaran BOSDa itu, sudah ada. Disediakan oleh pemda. Nilainya mencapai Rp25 miliar. Peruntukannya, bagi guru honorer dan siswa tidak mampu. 

"Kenapa anggaran yang jelas sudah ada berupa BOSDa itu malah enggak direalisasikan? Ngapain aja itu Kadisdik kerjanya?" ujar Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aan Seyawan SSi, Senin (27/6).

Pria yang juga Anggota Komisi IV DPRD ini menjelaskan, sejarah munculnya BOSDa. Dulu para guru honorer mengeluh karena kesejahteraan mereka tak diperhatikan oleh pemerintah daerah (Pemda). Atas aspirasi para guru honorer itu, akhirnya ada support anggaran dari daerah berupa BOSDa.

BOSDa sendiri diperuntukan bagi guru honorer dan siswa/siswi tidak mampu. Dan di anggaran murni 2022 ini, sudah tersedia anggarannya. Namun, banyak keluhan dari guru-guru honorer karena sampai sekarang belum juga dicairkan.

"Jadi BOSDa yang nilainya Rp 25 miliar sampai sekarang belum juga direalisasikan atau tersalurkan ke para guru honorer. Jumlahnya Rp 20 miliar. Rp 5 miliarnya buat siswa yang tidak mampu," kata Aan.

Alhasil serapan anggaran di Disdik Kabupaten Cirebon rendah. Padahal sudah akhir Juni 2022. Idealnya serapan anggaran sudah lebih dari 50 persen. 

"Sampai sekarang masa serapan anggaran di Disdik baru 10 persenan. Ini lucu. Kenapa anggaran yang jelas sudah ada berupa BOSDa malah enggak direalisasikan?" ujar Aan.

Harusnya tutur politisi PDIP itu ketika sudah jelas ada anggarannya, Disdik Kabupaten Cirebon sejak awal mendata siapa saja nama-nama guru dan siswa yang nantinya berhak mendapatkan. Namun yang terjadi, sampai sekarang belum ada datanya.

"Kan perlu didata siapa saja nama-nama guru honorer dan siswanya. Karena sampai sekarang datanya tidak ada dan belum dicairkan," ungkap Aan. 

Padahal, menurut dia, SK Bupati terkait BOSDa ini sudah turun sejak dua bulan lalu. Sehingga, pihaknya mempertanyakan selama ini apa yang dilakukan Disdik Kabupaten Cirebon. Kenapa? Apa yang menjadi hak para guru honorer dan siswa tidak mampu, seolah dihambat.

"Saya pertanyakan tugasnya teman-teman dinas, kinerja Kadisdik ngapain saja? Dan korwil ini tugasnya apa? Katanya korwil ini enggak mau dibubarkan tapi tidak bisa berusaha mencairkan BOSDa untuk guru honorer," ungkap Aan. 

Kalau tugas Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan sekadar untuk koordinasi antara kepala sekolah dengan dinas tidak perlu banyak-banyak. Misalnya per dapil saja dianggap cukup.

"Di kita kan ada tujuh dapil ya, berarti korwilnya ada tujuh. Tidak perlu setiap kecamatan ada. Dan nanti SK nya dari Bupati bukan Kadisdik supaya kuat dan nantinya tidak disetir oleh kadis," ungkap Aan.

Sumber: