Fraksi Gerindra Unjuk Gigi

Fraksi Gerindra Unjuk Gigi

TINJAU ULANG. Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kabupaten Kuningan, mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang keberadaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kabupaten Kuningan, mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang keberadaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan. Hal ini menyusul belum adanya kontribusi besar pendapatan daerah yang dihasilkan PDAU. Padahal pemerintah daerah sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk keberlangsungan PDAU.

“Secara teoritis, PDAU bisa berperan mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden maupun pajak. Secara makro, peran BUMD terhadap perekonomian daerah dapat diukur melalui kontribusi nilai tambahnya terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kemampuan menyerap tenaga kerja,” tegas Ketua Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kuningan, Toto Tohari melalui Sekretaris Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kuningan, M Hadis kepada awak media, Selasa (28/6).

Hanya saja, kata dia, keberadaan PDAU sebagai salah satu BUMD milik pemda sejauh ini belum sesuai yang diharapkan. Bahkan dalam setahun terakhir, PDAU malah mengalami kerugian. “Berdasarkan laporan keuangan terakhir di tahun 2021, alih-alih menyumbang pendapatan yang signifikan malah mengalami kerugian sebesar Rp199,408 juta. Hal ini seperti diketahui bersama, disebabkan masalah internal di tubuh PDAU. Puncaknya pada akhir 2021, terjadi perubahan jajaran direksi PDAU,” bebernya.

M Hadis menyatakan, saat ini pengelolaan PDAU diambil alih oleh Bagian Ekonomi Setda Kuningan. Berkenaan dengan nasib dan masa depan PDAU, fraksinya meminta penjelasan kaitan dengan perkembangan pengelolaan PDAU sekarang. Ini untuk melihat sejauhmana pengelolaan PDAU.

“Kami juga meminta data tabulasi terkait kontribusi sesungguhnya dari PDAU selama beberapa tahun terakhir. Misalnya, berupa deviden dan pajak, khususnya untuk tahun 2021. Bagaimana pula kontribusi terhadap PDRB dan kemampuan penyerapan tenaga kerja, sederhananya berapa jumlah total tenaga kerja yang berhasil diserap atau bekerja di PDAU hingga akhir 2021,” papar politisi kawakan tersebut.

Pihaknya juga merekomendasikan agar pemda benar-benar melakukan peninjauan hingga kajian yang khusus dan mendalam terhadap PDAU. Tentu khususnya dari segi feasibility ekonomi.

“Kita tentu tidak berharap adanya BUMD yang hanya membebani keuangan daerah, tanpa kontribusi yang signifikan bagi pemda. Apabila orientasinya memang ke pelayanan, apa yang dikelola PDAU memang sebaiknya diserahkan saja kepada SKPD terkait. Termasuk ditangani secara langsung oleh Bagian pada Setda Kuningan,” tutupnya.

Perusahaan milik daerah tersebut awalnya dibentuk oleh Pemkab Kuningan guna menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun dalam perjalanannya, bidang usaha yang digeluti PDAU tidak terlalu jauh berbeda dengan yang dikelola oleh instansi pemerintah yakni objek wisata. Pemkab sendiri mengalokasikan anggaran atau penyertaan modal untuk menghidupi PDAU. Sayangnya, sejak berdiri sampai sekarang, PDAU tak mampu menghasilkan PAD. Bahkan kondisinya semakin memprihatinkan lantaran dua kali ditinggal direkturnya. (bud)

 

 

 

 

Sumber: