Audiensi, Mahasiswa Tantang Rektor Transaparan Kelola UKT

Audiensi, Mahasiswa Tantang Rektor Transaparan Kelola UKT

AUDIENSI. ORMAWA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dari SEMA-DEMA Institut, SEMA-DEMA Fakultas, dan perwakilan seluruh Himpunan Mahasiswa Jurusan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, mengadakan kegiatan audensi denga pimpinan di lingkungan IAIN Syekh Nurj--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - ORMAWA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dari SEMA-DEMA Institut, SEMA-DEMA Fakultas, dan perwakilan seluruh Himpunan Mahasiswa Jurusan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, mengadakan kegiatan audensi denga  pimpinan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pekan lalu.
 
Audensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa dan Presma IAIN Syekh Nurjati Cirebon, langsung diterima oleh Rektor IAIN, Dr H Sumanta MAg, Kepala Biro AUAK, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan serta perwakilan dari PTIPD.
 
Rifqi Fadhillah, Ketua SEMA, mahasiswa semester 8, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyatakan,  kegiatan audensi ini dilakukan bersama dengan Fatihul Fauzi, Ketua Presma, semester 8, Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
 
"Kami menggagas kegiatan ini dalam rangka untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkembang di lingkungan mahasiswa terkait fasiltas kampus dan lainnya. Tentu, audensi ini menjadi cara dan jalan terbaik untuk memperbaiki kondisi yang ada guna menuju kampus dan mahasiswa yang maju dan berprestasi," terangnya.
 
Rifki juga menyatakan, bahwa dari audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin di antaranya pertama, perbaikan  pada sistem aplikasi yang dimiliki kampus (SC, LMS, dan web kampus) akan segera di evaluasi kembali dan tahun depan akan menggunakan sistem yang baru.
 
Kedua, untuk perpanjangan waktu registrasi ulang camaba jalur SPAN-PTKIN akan dirapatkan terlebih dahulu kemudian akan diinformasikan. Sementara menunggu pembayaran tanggal 16 Juni 2022
 
Ketiga, Transparansi penggolongan UKT untuk camaba sudah terjawab dalam audiensi, bahwa untuk penggolongan UKT banyak faktor dan variabel yang mempengaruhi dalam penentuan besaran UKT bagi mahasiswa baru.
 
Keempat, Perihal banding UKT bagi camaba golongan ekonomi tertentu yang layak mendapat golongan UKT rendah akan ditinjau kembali dan diverifikasi oleh lembaga secara langsung dengan pengecekan berkas 
 
Kelima, Penyelarasan terkait mekanisme pembayaran UKT untuk camaba hanya menggunakan 1 bank yaitu BRI dikarenakan jika menambah dengan bank lain ada tambahan biaya yang cukup besar (Rp40 juta/pembukaan). Untuk mahasiswa on going tetap menggunakan Bank Mandiri
 
Keenam, Untuk semester depan (TA 2022-2023) direncanakan akan diadakan KBM secara offline/PTM di kampus. Ketujuh, Adanya persiapan dan perbaikan sarana prasarana kampus dalam mempersiapkan perkuliahan perkuliahan offline.
 
Kedelapan, untuk perencanaan kegiatan masa ta'aruf (PBAK) yg sebelumnya sudah direncanakan secara online akan dilakukan pembahasan ulang. Karena harapan dari mahasiswa untuk PBAK 2022 dilakukan secara offline. 
 
"Alhamdulillah, delapan point ini sudah kami sampaikan pada kegiatan audensi dengan para pimpinan. Kami berharap, pihak lembaga dapat segera merspon delapan point' tersebut," tandas Rifki. (wan)

Sumber: