Komisi I Minta Diperbaiki Jaringan Internet Desa
BAHAS KELUHAN. Rapat kerja komisi I dengan DPMD Kabupaten Cirebon terkait internet desa yang dirasa tidak maksimal.--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Keresahan aparat desa, terkait pelaporan online, akhirnya dibahas DPRD. Kemarin, komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Karena mereka mengalami kendala. Terkait jaringan internet Astinet desa. Padahal kami melihat, ada geliat desa yang menginginkan adanya kemudahan-kemudahan yang ingin dicapai," kata Wakil Ketua Komisi I, Diah Irwani Indriyaty.
Sejauh ini, program itu dianggarkan melalui keuangan daerah. Tapi hasilnya belum maksimal. Bukannya mempermudah kinerja aparat desa dalam pelaporan, justru malah menghambat. Aparat terbebani karena arus mengeluarkan kocek sendiri untuk alokasi kuota. Mungkin penganggarannya akan berbeda ketika diserahkan langsung ke desa. Bisa lebih efektif.
"Desa bisa berbuat lebih greget lagi. Asalkan akses internetnya itu diberikan kemudahan. Untuk mengakses apapun," katanya.
Yang terjadi saat ini lanjut Diah, ternyata kecepatan akses internetnya itu lemah sekali. Wajar saja lelet, karena ternyata dibatasi. Kecepatan akses internetnya itu hanya 2 Mbps.
“Apa yang diharapkan dari kecepatan 2 Mbps. Itu kan buktinya ngga maksimal. Padahal, desa ini sudah diwajibkan untuk pelaporannya itu harus online,” katanya.
Di era saat ini, lanjut Diah, semua dituntut serba cepat. Tentu, harus didukung dengan sarana penunjangnya. Program Siskeudes yakni aplikasi system keuangan desa yang sudah digulirkan BPKP itu, awalnya sebagai langkah untuk mempermudah pelaporan. Namun, sayangnya terang politisi Golkar itu, BPKP mengeluarkan program, tidak dibarengi dengan infrastruktur yang memadai.
“Untuk login saja, susah. Diskominfo sendiri sampai kesusahan untuk memberikan kemudahan-kemudahan. Karena itu kewenangan dari BPKP itu tadi,” katanya.
Benar saja, jaringan itu ternyata tidak bisa terakses oleh desa-desa se Kabupaten Cirebon. Jangankan untuk skala se Kabupaten, untuk tiga kecamatan saja, tidak mampu. Karena faktanya hanya bisa diakses oleh 20 desa saja.
Program itu, sebenarnya positif. Sesuai dengan perkembangan zaman. Karena tindaklanjut dari program Siskeudes itu ke aplikasi Siswaskeudes. Yakni aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa. Artinya pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). Tapi, nyatanya jaringannya saja belum maksimal.
“Makanya kami komisi I merekomendasikan bagaimana agar aplikasi itu bisa memberikan kemudahan. Memang ada alternatif yang ditawarkan dari aplikasi web ke aplikasi dekstop. Tapi itu, nanti malah double kerjaan lagi. Kita minta, agar sarana penunjangnya diperbaiki. Kecepatan aksesnya ditambah,” pungkasnya. (zen)
Sumber: