Pendapatan Tahun 2021 Mencapai Rp3,36 Triliun

Pendapatan Tahun 2021 Mencapai Rp3,36 Triliun

PENYERAHAN. Sekda Rinto Waluyo menyerahkan LPP APBD 2021 kepada Ketua DPRD Indramayu Syaefudin. LPP APBD 2021 berisi laporan keuangan daerah. Diantaranya laporan realisasi anggaran, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.--

“Ekuitas dana per 31 Desember 2021 mencapai Rp5,97 triliun. Maka posisi total kewajiban dan ekuitas dana pada neraca sebesar Rp6,08 triliun,” jelasnya.

Selanjutnya terdapat pula komponen keempat hingga ketujuh. “Kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tidak lah mungkin hanya dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata. Tetapi, harus menjadi komitmen bersama dan diwujudkan dalam kerjasama yang erat dengan DPRD dan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (1/7) lalu DPRD Indramayu melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait LPP APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021. 

Langkah ini dikarenakan belum diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dan ternyata proses pemeriksaannya mengalami perpanjangan waktu selama 16 hari dan dinyatakan selesai pada 30 Juni 2022.

Dari konsultasi tersebut, DPRD memperkirakan LHP akan diterima pada Rabu (6/7). Selanjutnya, proses pembahasan APBD dipastikan sudah dapat dilampiri dengan LHP BPK yang pelaksanaannya dijadwalkan mulai 14 Juli 2022. (tar)

Sumber: