Pendapatan Tahun 2021 Mencapai Rp3,36 Triliun

Pendapatan Tahun 2021 Mencapai Rp3,36 Triliun

PENYERAHAN. Sekda Rinto Waluyo menyerahkan LPP APBD 2021 kepada Ketua DPRD Indramayu Syaefudin. LPP APBD 2021 berisi laporan keuangan daerah. Diantaranya laporan realisasi anggaran, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU–Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021 akan dibahas DPRD mulai pertengahan Juli 2022. LPP APBD tahun 2021 tertuang pendapatan 98 persen dan belanja 91 persen.

Penjelasan LPP APBD tersebut telah dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD oleh Sekretaris Daerah, Rinto Waluyo pada 16 Juni 2022 lalu. 

Di dalamnya berisi laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Pada komponen pertama terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp3,36 triliun atau 98,23 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp3,42 triliun. Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Adapun belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah dan diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Yakni, sebesar Rp3,25 triliun atau 91,57 persen. 

Angka ini dari anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp3,55 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan, pada bagian akhir dari struktur APBD adalah pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. 

Pada tahun 2021, kata dia, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp143,48 miliar atau 100 persen dari anggaran yang ditetapkan. 

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan realisasinya Rp9 miliar atau 100 persen dari anggaran yang ditetapkan, merupakan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Tirta Darma Ayu. 

“Sehingga jumlah sisa lebih pembiayaan tahun anggaran berkenaan sebesar Rp240 miliar,” sebutnya.

Dalam komponen kedua terdapat laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2021. Laporan awal sebesar Rp143 miliar, dan laporan akhir Rp240 miliar.

Berikutnya, kata dia, komponen ketiga. Yakni, neraca per 31 Desember 2021 yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada saat tertentu. 

Rinciannya, aset lancar Rp411,53 miliar, investasi jangka panjang Rp394,71 miliar, aset tetap Rp5,20 triliun. Lalu aset lainnya Rp72,19 miliar, total aset Rp6,08 triliun, dan komposisi aset tetap Rp86,60 persen dari total nilai aset.

Khusus untuk jumlah kewajiban Pemkab Indramayu tertulis Rp103,80 miliar. Pengakuan kewajiban ini terdiri dari utang beban, pendapatan diterima dimuka dan utang jangka pendek lainnya. 

Sumber: