Tarif Roda 4 Jadi Rp4 Ribu, Retribusi Parkir Jauh dari Target

Tarif Roda 4 Jadi Rp4 Ribu, Retribusi Parkir Jauh dari Target

LAPORAN. Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya terlihat mempelajari laporan realisasi pendapatan dan serapan anggaran seusai rapat Badan Anggaran. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti masih minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di badan jalan.

Maka dari itu, Komisi I memberikan catatan kepada Dinas Perhubungan selaku SKPD yang menjadi leading sector perparkiran di Kota Cirebon.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya, PAD dari sektor parkir di badan jalan masih sangat jauh dari yang ditargetkan.

"Parkir bahu jalan, kita soroti itu. Masa realisasi baru sekitar 1 miliar, dari target pemasukan sebesar Rp4,6 miliar. Semester pertama ini sudah habis, sudah pertengahan tahun," ungkap Imam.

Padahal, lanjutnya, jika targetnya ada di angka 4,6, minimal di semester pertama, PAD yang masuk sudah ada di angka capaian 50 persen atau di angka Rp2,3 miliar.

"Sampai di bulan ketujuh, Juli ini, target baru sekitar 20 persen. Sedangkan kondisi eksisting di lapangan, Kota Cirebon ini sudah ramai sejak awal tahun," lanjut Imam.

Pria yang juga menjabat sekretaris DPC PDIP Kota Cirebon menjelaskan, persoalan di lapangan yang disampaikan saat pihaknya melakukan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan, pihak Dishub mengaku bahwa di lapangan masih banyak orang yang belum mau membayar parkir sesuai tarif terbaru.

Padahal, untuk tarif perparkiran, saat ini sudah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon terbaru, yakni Perda nomor 03 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon nomor 05 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Menurut Perda tersebut, kendaraan yang parkir di zona parkir bahu jalan, untuk kendaraan bermotor roda dua ditarif Rp2.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat ditarif Rp4.000.

"Apa sebetulnya masalah di lapangan, ini harus diurai. Versi Dishub, problemnya itu di lapangan banyak orang belum mau bayar sesuai tarif yang baru. Tapi tagline kita jelas, tanpa karcis, parkir gratis. Tapi belum semua petugas parkir memberikan karcis," jelasnya.

Komisi I, kata Imam, pernah melakukan sidak ke lapangan di beberapa kantung parkir bahu jalan. Dan memang masih ada petugas yang tidak memberikan karcis parkir.

Maka dari itu, pada rapat Badan Anggaran, kemarin, Komisi I memberikan penekanan kepada pemkot untuk menyeriusi masih minimnya pemasukan dari sektor retribusi parkir bahu jalan ini.

"Kita akan sering turun ke lapangan. Jangan sampai masyarakat tidak diberikan karcis, tapi mereka bayar. Di rapat Banggar, kita minta ini diseriusi. Karena faktanya di lapangan, masyarakat tetap bayar parkir meski tidak dikasih karcis. Untuk tarif, acuannya jelas, kan sudah ada Perda baru. Kita minta ini dievaluasi," imbuh Imam. (sep)

Sumber: