Ketua RT Sebut CCTV di Pos Penjagaan Diganti Polisi Usai Insiden Baku Tembak

Ketua RT Sebut CCTV di Pos Penjagaan Diganti Polisi Usai Insiden Baku Tembak

Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi Seno Sukarto --

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA – Ketua RT 05, RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi Seno Sukarto mengungkap, kamera pengawas (CCTV) di pos penjagaan dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti oleh polisi pada Sabtu (9/7).

“CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi,” kata Seno saat ditemui pers di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Seno mengatakan, salah satu dekoder pada CCTV sempat diganti oleh pihak Kepolisian usai penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.

Menurut keterangan satpam, CCTV yang terpasang di pos dekat rumah tersebut berjumlah delapan. Namun dua kamera rusak dan baru saja diganti.

Seno menjelaskan, CCTV di Komplek Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan, namun setiap rumah juga memiliki CCTV sendiri.

Seno yakin sampai saat ini CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri masih aktif.

Namun dia tidak tahu apakah CCTV di rumah tersebut aktif atau tidak lantaran yang mengetahui hanya pemilik rumah.

“Kalau yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang tahu yang punya rumah,” katanya.

Sebelumnya, Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05, RW 01, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengaku belum menerima laporan terkait penembakan di ​​​​​rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore

“Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT,” kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang. Dia mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7).

Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon.

Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.

Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.

Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

“Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu,” tuturnya. (fin/fajar)

Sumber: