Viral, Video Kadiv Propam Menangis di Pelukan Kapolda Metro

Viral, Video Kadiv Propam Menangis di Pelukan Kapolda Metro

--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA – Beredar video Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di tengah santernya kejanggalan baku tembak ajudan Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi, Ferdy Sambo menangis di pelukan Fadil Imran terjadi pada Rabu (13/7/2022).

Disebutkan, momen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya saat Fadil Imran menyambangi kantor Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Video yang beredar di kalangan wartawan itu berdurasi 24 detik.

Dalam video itu, terlihat Fadil Imran mendatangi Ferdy Sambo sembari mengulurkan tangan kanannya untuk bersalaman. Setelah bersalaman, keduanya langsung berpelukan.

Sementara Fadil Imran berusaha menenangkan Ferdy Sambo yang menyandarkan kepalanya di pundak Fadil Imran.

Selain mengusap punggung Ferdy Sambo, Fadil Imran juga sempat mengusap-usap kepala Kadiv Propam Polri itu.

Namun belum diketahui alasan kenapa Irjen Ferdy Sambo menangis saat memeluk Irjen Fadil Imran.

Apakah tangis jendral bintang dua itu berkaitan dengan kasus baku tembak yang terjadi di kediamannya.

Ferdi Sambo dan Fadil Imran sendiri merupakan dua Pati yang berasal dari Sulawesi Selatan. Fadil Imran memiliki keluarga besar di Gowa, sementara Ferdy Sambo berasal dari Tana Toraja.

Untuk diketahui, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tengah jadi sorotan setelah baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.

Mabes Polri menyatakan, baku tembak kedua anggota polisi itu dipicu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putry Chandrawati.

Peristiwa baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu terjadi di kediamannya pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam baku tembak itu, Brigadir J tewas setelah ditembus empat peluru dari senjata api Bharada E.

Kasus baku tembak dua polisi ini jadi sorotan publik karena dinilai banyak kejanggalan.

Salah satunya, langkah Mabes Polri yang baru mempublish peristiwa itu setelah tiga hari berselang.

Demikian juga kamera CCTV yang disebut mati karena tersambar petir.

Pihak keluarga Brigadir J juga menganggap ada kejanggalan karena terdapat luka sayatan senjata tajam dan hilangnya jari kelingking.

Kejanggalan terbaru adalah kepemilikan senjata api Bharada E. Pasalnya, anggota Polri golongan tamtama, tidak diperbolehkan memegang senjata api.

Anggota polri golongan tamtama baru boleh memegang senjata api untuk tujuan pengamanan tertentu.

Itupun yang dipakai adalah senjata laras panjang, bukan senjata laras pendek alias pistol. (pojoksatu/fajar/rakcer)

Sumber: