Kapolres: Waspada Efek Angin Kencang

Kapolres: Waspada Efek Angin Kencang

ANGIN KUMBANG. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memimpin apel pagi sekaligus memberikan amanat, di halaman Mapolres Majalengka, Senin (25/7).--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA – Kabupaten Majalengka saat ini memasuki musim kemarau. Masyarakat diminta mewaspadai potensi cuaca ekstrem lainnya. Seperti angin kencang yang saat ini mulai melanda wilayah Kabupaten Majalengka, khuussnya angin kumbang atau orang Majalengka menyebut angin “lalakina” Itu.

Angin kumbang biasa terjadi memasuki bulan Juli hingga awal Oktober mendatang. Angin lalakina tersebut biasa terjadi setiap tahun di Kabupaten Majalengka, sehingga Majalengka dijuluki sebagai Kota Angin.

Tidak heran jika angin belakangan ini sangat kencang dan bisa menyebabkan dahan patah atau debu yang beterbangan. Untuk mengantisipasi bahaya lainnya, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengimbau kepada masyarakat agar waspada atas fenomena angin tersebut.

“Untuk mengantisipasi korsleting listrik disebabkan oleh angin kencang yang dapat menyebabkan kebakaran, disarankan untuk kembali cek atau servis kembali kabel listrik,” ungkapnya, Senin (25/7).

Selain itu, kapolres juga mengimbau dan mewanti-wanti agar tetap waspada atas bahaya kebakaran hutan. “Risiko kebakaran hutan kembali mengintip atau perlu kita waspadai,” katanya.

Kapolres mengajak kepada semua warga Kabupaten Majalengka untuk bersama-sama mewaspadai cuaca yang saat ini tengah memasuki musim kemarau dan angin kencang.

“Semoga kita semua dijauhkan dari bencana dan bahaya, serta jangan putus untuk berdoa memohon kepada Allah SWT khususnya di musim kemarau dan angin kencang ini,” ucap Edwin saat memimpin apel pagi dan sekaligus memberikan pesan agar pelaksanaan vaksinasi terus dilaksanakan dan digencarkan di Kabupaten Majalengka. (hsn)

Sumber: