Angka Pengangguran di Kabupaten Cirebon Tembus 11,52 Persen

Angka Pengangguran di Kabupaten Cirebon Tembus 11,52 Persen

BANYAK PENGANGGURAN. Angka pengangguran di Kabupaten Cirebon mencapai 11,52 persen. Para pencari kerja pun menumpuk di Disnakertrans, memohon pembuatan kartu AK Satu. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Angka pengangguran di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon mencatat hingga tahun 2022, dari jumlah penduduk 2,3 juta orang, sekitar 11,52 persen masih menganggur.

“Tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon hingga saat ini masih relatif tinggi. Dari jumlah penduduk 2,3 juta orang, angka penganggurannya masih 11,52 persen,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Hartono.

Hal itu dipicu oleh adanya hantaman Covid-19. Banyak pekerja yang terkena imbasnya. Mereka di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat adanya pengurangan karyawan di sejumlah perusahaan. Kini, Covid-19 sudah melandai. Diharapkan, perusahaan-perusahaan itu, kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan, setelah Covid-19 melandai, kesempatan kerja terbuka. Sehingga bisa menyerap tenaga kerja kita,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan memperbanyak program pelatihan keterampilan. Agar warga bisa memiliki keahlian dan dapat berwirausaha. Tidak ketergantungan dengan perusahaan penerima kerja.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Cirebon itu, sempat mendapat predikat sebagai daerah terbanyak angka penganggurannya di Jawa Barat dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya.

“Kami juga sadar dengan itu. Tapi mudah-mudahan landainya Covid-19, menjadi peluang bagus buat para pencari kerja (pencaker) kita. Kan banyak juga perusahaan-perusahaan di kita ini,” tuturnya.

Di samping itu, mantan Kadisbudparpora itu menjelaskan, setiap tahun lulusan tingkat SMA sederajat yang hendak mencari pekerjaan selalu ramai. Hal itu, terlihat di layanan permohonan pembuatan AK satu atau kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon.

“Tidak hanya tujuan kerja di level lokal atau dalam negeri, namun juga minat kerja di luar negeri,” imbuhnya.

Hartono menjelaskan, selama pandemi jumlah warga yang bekerja di luar negeri menurun. Terhitung sejak 2019 sekitar 9.931 orang, namun di tahun 2020 menurun menjadi 2.803 orang. Tren penurunan itupun terus berlanjut hingga tahun 2021 sebanyak 2.471 orang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, berbagai upaya harus dilakukan, untuk terus menekan angka pengangguran. Salah satunya mendatangkan investor untuk menanamkan modalnya, berinvestasi di Cirebon.

Tak hanya itu, penyaluran PMI pun menjadi salah satu solusi yang harus diambil pemerintah. Pasalnya, disamping sebagai upaya mengurangi angka pengangguran, juga antusias masyarakatnya masih terbilang tinggi.

Tapi, tingginya minat masyarakat untuk menjadi PMI, harus dimanagemen dengan baik oleh Disnakertrans. Data pasti harus dimiliki, berapa jumlah pengangguran riil saat ini, termasuk PMI yang diberangkatkan.

“Tolong Kepala Disnakertrans mencatat semua warga Kabupaten Cirebon yang berangkat keluar negeri. Ini supaya data pengangguran di Kabupaten kita, jelas. Bagaimanapun mereka adalah pahlawan devisa Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (zen)

Sumber: