Bawaslu Pelototi Tahapan Pemilu

Bawaslu Pelototi Tahapan Pemilu

KOORDINASI. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko saat rakor dengan Bawaslu menjelang tahapan vermin, kemarin.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 1 Agustus lalu. Pendaftaran dilakukan oleh parpol-parpol di tingkat DPP, langsung ke KPU RI. Sehingga KPU di tingkat daerah sampai saat ini masih menunggu instruksi dan arahan dari KPU RI.

Berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejak tahapan dimulai, Bawaslu sudah mulai ‘memelototi’ tahapan yang berjalan, termasuk tahap pendaftaran ini.

Jumat (5/8) kemarin, KPU bertandang dan melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon. Di dalamnya, kedua instansi pelaksana pemilu tersebut membahas persiapan menuju tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup tanggal 14 Agustus mendatang.

“Kami berkoordinasi untuk menyamakan pemahaman, tentang tugas KPU dan Bawaslu pada tahapan vermin yang akan dihadapi,”  ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko usai rapat, kemarin.

Diakui Mardeko, sampai saat ini, KPU di daerah masih menunggu instruksi. Namun Bawaslu sudah mulai bergerak melakukan pengawasan.

Pasalnya, pada pemilu kali ini, pendaftaran parpol calon peserta pemilu diawali dengan input data oleh parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan operator sipol ada di tingkat KPU RI.

Namun untuk Bawaslu, sudah diberikan akun dan akses untuk memantau sipol, termasuk Bawaslu di Kota Cirebon. Sehingga mereka sudah mulai bekerja memantau input data yang dilakukan parpol.

“Kita belum diberikan akun untuk mengakses sipol, kalau Bawaslu sudah. Jadi mereka sudah bisa memantau progres pendaftaran parpol,” ujar Mardeko.

Pendaftaran, kata Mardeko, dilakukan di pusat sampai tanggal 14 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi. Dan untuk verifikasi administrasi ini, KPU di daerah kebagian pekerjaan untuk melakukan verifikasi keanggotaan parpol.

“Administrasi struktur, kepengurusan, rekening itu oleh KPU RI. Tapi untuk vermin keanggotaan di kita (KPU Daerah, red). Maka kita mulai kerja tanggal 16 Agustus nanti,” ungkapnya.

Sebagaimana disampaikan Bawaslu, Mardeko pun mengakui bahwa kegandaan menjadi salah satu kerawanan. Baik kegandaan identik, kegandaan internal maupun kegandaan eksternal.

Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi untuk persiapan menjelang vermin yang akan dimulai tanggal 16 Agustus.

“Vermin itu mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September. Tapi untuk vermin keanggotaan parpol dimulai 16 Agustus. KPU daerah sudah dapat instruksi untuk vermin. Yang dapat akun sipol se-Indonesia ada 40 parpol. Di Kota Cirebon, sementara ini hanya ada 16 partai lama, dan empat partai baru. Jadi total ada 20 parpol. Jadi 20 ini yang akan divermin. Kita sudah siapkan tim untuk vermin dan verfak,” tuturnya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menegaskan, dalam melakukan pengawasan, Bawaslu mengedepankan semangat pencegahan. Sehingga sebisa mungkin, semua kerawanan dan potensi pelanggaran bisa diantisipasi sejak dini. Salah satunya melalui rakor intensif antara KPU dan Bawaslu.

Sumber: