Ferdy Sambo Dibawa dan Ditempatkan Khusus, Polri: Tidak Ada Penangkapan

Ferdy Sambo Dibawa dan Ditempatkan Khusus, Polri: Tidak Ada Penangkapan

Irjen Ferdy Sambo--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri. Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu malam.

Dedi menyebutkan tim khusus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia. Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (pansus)," kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Dedi menambahkan dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi.

"Dari keterangan sepuluh saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.

Namun Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,  Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.  Oleh karena itu, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi persnya.

"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," tambah Dedi.(antara/jpnn/rakcer)  

 

Sumber: