APBD Perubahan Defisit 250 Miliar

APBD Perubahan Defisit 250 Miliar

ALAMI DEFISIT. Pemerintah daerah mencatat jika APBD Perubahan tahun 2022 mengalami defisit mencapai Rp 250 miliar.--

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN - Pemerintah daerah mencatat jika APBD Perubahan tahun 2022 mengalami defisit mencapai Rp 250 miliar. Hal itu diketahui dari selisih pendapatan daerah dengan belanja daerah, usai perubahan anggaran di tahun 2022.

Bupati H Acep Purnama SH MH secara resmi menyampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin (8/8). Rapat sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, serta dihadiri para anggota dewan dan tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Acep menyebut, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 terdapat Silpa sebesar Rp 65 miliar yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

"Perlu kami sampaikan juga, ada kekurangan alokasi pada beberapa komponen belanja yang harus dianggarkan dalam APBD Perubahan TA 2022. Beberapa di antaranya untuk pembayaran gaji ASN, pembayaran untuk THL, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, serta pembayaran premi asuransi kesehatan BPJS," terangnya .

Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan kaitan dengan perubahan anggaran di tahun berjalan. Adapun perangkaan dalam KUA dan PPAS Perubahan TA 2022, terdapat sejumlah kenaikan anggaran.

"Pendapatan daerah semula sebesar Rp 2,684 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 2,777 triliun lebih. Sehingga ada penambahan sebesar Rp 92 miliar lebih," sebutnya.

Sementara Belanja Daerah, kata Acep, semula sebesar Rp 2,662 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp 3,071 triliun lebih. Terdapat penambahan anggaran senilai Rp 408 miliar.

"Kemudian Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan semula tidak dianggarkan setelah perubahan menjadi Rp 65 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebelum maupun setelah perubahan tetap sebesar Rp 22 miliar," imbuhnya.

Maka dengan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 2,777 triliun lebih dan belanja daerah senilai Rp 3,071 triliun lebih, lanjut dia, terdapat selisih kurang sebesar Rp 293 miliar. Disamping itu dengan adanya pembiayaan neto sebesar Rp 43 miliar lebih, sehingga secara keseluruhan rencana APBD Kabupaten Kuningan untuk TA 2022 memiliki defisit anggaran sebesar Rp 250 miliar lebih.

"Tentunya, hal tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD dalam rangka menentukan prioritas anggaran agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (ags)

Sumber: