Tiga Bangunan Aset Goa Sunyaragi Dikosongkan

Tiga Bangunan Aset Goa Sunyaragi Dikosongkan

BERMASALAH. Tiga bangunan di area Taman Air Goa Sunyaragi dikosongkan. Hal itu menyusul adanya pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang mengusut dugaan korupsi kredit macet Bank Jatim yang merembet ke aset Goa Sunyaragi.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tiga bangunan di area Taman Air Goa Sunyaragi dikosongkan. Hal itu menyusul adanya pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang mengusut dugaan korupsi kredit macet Bank Jatim yang merembet ke aset Goa Sunyaragi.

Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha mengatakan, demi kepentingan pemeriksaan, tiga bangunan yakni Kantor BPTAGS, plaza lantai 3 dan kios cinderamata tak digunakan sementara waktu. Sejak adanya pemberitahuan dari Kejati Jatim tiga bangunan tersebut bermasalah.

"Kemarin, Selasa (9/8), memang ada pemeriksaan di tiga lokasi, di plaza lantai 3. Tidak tahu pemeriksaan terkait apa. Kami hanya pengelola, menjaga kebersihan, mengawasi keamanan. Jadi tidak terkait dengan itu," ucapnya.

Informasi yang beredar, aset Goa Sunyaragi yang bermasalah diduga hasil kegiatan pembangunan proyek di tahun 2015. Di mana saat itu, Goa Sunyaragi di bawah naungan Keraton Kasepuhan pada masa kepemimpinan Sultan Sepuh IV,  Almarhum PRA Arief Natadiningrat.

Rencananya, Kejati Jatim memberikan keterangan pers pada Rabu (10/8) di kawasan Goa Sunyaragi. Namun Eko mengabarkan, keterangan pers dan pemeriksaan lanjutan di area Goa Sunyaragi diundur.

Dia mengaku, tidak mengetahui alasan pengunduran agenda pemeriksaan dari Kejati Jatim. Namun, dalam agenda sebelumnya memang dihadiri beberapa pihak seperti BPK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, dan Kejati Jatim.

Untuk sementara ini bagian plaza, dan kantor tidak digunakan oleh badan pengelola. Bahkan dikosongkan untuk keperluan pemeriksaan dan pengukuran.

"Kami inisiatif untuk mengosongkan termasuk kantor mulai proses pemberitahuan," tuturnya.

Namun, Eko menyebutkan bahwa adanya agenda pemeriksaan dari Kejati Jatim tersebut, tidak sampai mengganggu aktivitas wisatawan.

Ketika ditanya terkait perkara apa pemeriksaan tersebut, Eko menyebutkan, pengelola dari BPTAG yang saat ini tidak tahu apa-apa. Begitu juga dari BPTAG sebelumnya juga tidak menginformasikan.

Begitu juga keterangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, kepada wartawan terkait agenda pemeriksaan tiga bangunan di Komplek Goa Sunyaragi yang diduga terkait dengan dugaan korupsi di Bank Jatim tersebut.

"Kejaksaan meminta pengelola memberikan informasi kepada wartawan. Di lain waktu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Informasi selanjutnya menunggu dari Kejati," pungkasnya. (wan)

Sumber: