Limbah Rumah Tangga Mencemari Tambak, Pengembangan Perumahan Harus Diawasi

Limbah Rumah Tangga Mencemari Tambak, Pengembangan Perumahan Harus Diawasi

KOORDINASI. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bersama stakeholder pemerintah daerah membahas perkembangan perumahan dan permukiman. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID–Pengawasan diperlukan terhadap perkembangan pembangunan perumahan dan permukiman yang mengalami peningkatan signifikan. 

Hal ini berkaitan dengan dampak dan berbagai permasalahan lingkungan, serta penurunan kualitas lingkungan dan kebencanaan yang diakibatkan meningkatnya kondisi tersebut.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), Edi Satoto meminta saran dan masukan dari stakeholder. 

Langkah ini sebagai bagian dari langkah dalam menyikapi pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Indramayu ke depan. Ditambah lagi kebutuhan hunian yang terus meningkat.

“Saya mengajak sejumlah pihak terutama dari Bappeda dan Dinas PUPR untuk berdiskusi. Sekaligus meminta saran untuk pembangunan dan penataan ruang ke depannya seperti apa. Dikarenakan kebutuhan hunian masyarakat semakin hari semakin bertambah,” kata Edi, Jumat (12/8).

BACA JUGA:Sampah, Tanggung Jawab Semua Pihak

Menurutnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina sangat memberikan perhatian terkait dengan pengembangan perumahan. Namun diharapkannya, dengan adanya Tim Koordinasi Pengawasan Perumahan Kabupaten Indramayu, keberadaannya dapat mengevaluasi serta berkolaborasi sesuai dengan perannya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan pembangunan perumahan.

“Ibu bupati sangat konsens dengan masalah pengembangan perumahan. Saya berharap stakeholder dapat mengevaluasi serta saling membantu satu sama lain untuk sama-sama mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, kondisi saat ini terdapat perumahan yang sudah masuk ke areal pertambakan. 

Namun, kata dia, belum disertai dengan dikembangkannya rumah yang ramah lingkungan sebagai alternatif untuk wilayah yang rawan banjir dan rob.

Ke depannya, para pemangku kepentingan harus benar-benar mengevaluasi perizinan terkait dengan pembangunan perumahan. Baik dari segi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), maupun dari segi kebencanaannya.

BACA JUGA:Program KB Serentak Sejuta Akseptor Melampaui Target

“Dari sisi perikanan dan kelautan saya melihat bahwa perkembangan pembangunan perumahan ini memang cukup massif. Dapat dilihat dari adanya beberapa perumahan yang sudah masuk ke areal tambak. Tapi hal ini tidak dibarengi dengan pengembangan rumah yang sesuai dengan wilayah yang dibangun. Kedepannya, saya meminta pemangku kepentingan untuk betul-betul memeriksa perizinan terutama dari sisi kebencanaannya,” ungkapnya.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Umaedi, adalah terkait dengan saluran pembuangan limbah rumah tangga yang harus diperhatikan agar tidak mencemari areal tambak. 

Sumber: