Pemangkasan Anggaran Berdampak Luas, Komisi I Warning Pemkot

Pemangkasan Anggaran Berdampak Luas, Komisi I Warning Pemkot

RAPAT BERSAMA. Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat bersama dengan para camat dan lurah, salah satu pembahasannya mengenai dampak pemangkasan anggaran. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Cirebon, Ari Setyawan menyatakan bahwa penolakan yang dilakukan Forum LPM dan Paguyuban Ketua RW disepakati berdasarkan pertimbangan panjang. Sehingga penolakan akan sangat keras disuarakan.

Penolakan yang disuarakan, lanjut Ari, merupakan bukti perhatian LPM dan Ketua RW sebagai bagian dari stakeholder pembangunan di ruang lingkup terkecil di masyarakat.

Sebaliknya, rencana pemangkasan anggaran ini juga menjadi bukti bahwa kebijakan anggaran di Pemkot Cirebon belum berpihak, dan belum menjadikan pembangunan dan pemberdayaan sebagai prioritas di bawah.

BACA JUGA:Komisi III Minta, Pengusaha Galian C Taat Aturan

"Anggaran Musbangkel, selalu terkena pemangkasan. Ini menjadi persoalan karena pembangunan berbasis kelurahan akan selalu terhambat," ungkap Ari.

Setelah coba diselidiki, pemangkasan terhadap anggaran Musbangkel di kelurahan, dari 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, anggaran Musbangkel hampir terpangkas hingga 40 sampai 50 persen.

Di LPM sendiri, program yang direncanakan terdiri dari pembangunan dan pemberdayaan. Sehingga dengan adanya pemangkasan, LPM mengambil pilihan program-program pemberdayaan terpaksa ditiadakan, ketimbang pembangunan fisik yang selalu tertunda.

"Akhirnya kami harus memilih. Daripada tidak ada pembangunan fisik, kami pilih pemberdayaan yang dikurangi," jelasnya.

Forum LPM sendiri, kata Ari, belum begitu mengetahui alasan jelas terkait adanya pemangkasan anggaran tahun 2022 ini, meskipun pemerintah berkeyakinan sudah ada payung hukum yang dijadikan acuan untuk pemangkasan anggaran.

BACA JUGA:Tower Gang Menur Belum Dieksekusi, Komisi I Sidak, Geram Masih Beroperasi

"Tetapi dari yang kami pelajari, tidak ada rincian, dan rambu-rambu yang dijadikan pijakan untuk pemangkasan anggaran. LPM tidak pernah diajak diskusi dalam proses pemangkasan," ujarnya.

Musbangkel, kata Ari, sudah melalui jalan panjang, sampai bisa dianggarkan didalam APBD untuk tahun 2022 ini, mulai dari Rembuk Warga, Pra Musbangkel, Musbangkel, Tingkat Kecamatan hingga tingkat Kota Cirebon. Namun saat ada pemangkasan, proses panjang tersebut seakan tidak menjadi pertimbangan.

"Kami ingin keterbukaan, apakah pemangkasan anggaran ini masih dianggap perlu. Pemangkasan harusnya lebih ditekankan pada biaya lain, bukan prioritas pembangunan di masyarakat. Ada dana dinas, ada BTT, ada biaya rapat-rapat yang harusnya bisa dipangkas, bukan dari anggaran yang sudah diusulkan oleh masyarakat. Ini sangat menghambat pembangunan," pungkas Ari.

Sumber: