Booster Nakes Belum Dimulai, Tunggu Juknis dari Kementrian Kesehatan
TUNGGU JUKNIS. Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto sebut booster ke dua untuk Nakes belum dimulai. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON --
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Vaksinasi Covid-19 ke empat atau booster ke dua untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cirebon belum dimulai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon masih menunggu petunjuk teknis (Juknis)-nya dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto, menyampaikan, vaksinasi booster ke dua untuk para Nakes di Kabupaten Cirebon ini sifatnya wajib. Pasalnya, sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 imunitas tubuh mereka harus dipastikan kuat dari wabah tersebut.
Terlebih saat ini wabah virus Covid-19, khususnya di Kabupaten Cirebon belum benar-benar punah. Sehingga, ia juga ingin memastikan seluruh Nakes baik yang bertugas di Puskesmas, Rumah Sakit dan di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) lainnya harus mendapatkan suntikan vaksin booster ke dua.
"Ya wajiblah (booster kedua, red) untuk Nakes ini," ujar Edi, Senin (15/8).
Namun, kata Edi, pelaksanaan vaksinasi booster untuk para Nakes ini belum bisa dilakukan sekarang. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu Juknis dan sarana prasarananya dari Kemenkes RI. Di antaranya, vaksin booster dan kelengkapan alat dan jarum suntiknya sendiri masih belum datang.
"Jadi sekarang kita masih menunggu nih," kata Edi.
Menurut Edi, Juknis dan prasarana vaksinasi booster ke dua untuk Nakes tersebut diperkirakan bakal turun pada awal September nanti. Kemudian pihaknya bakal langsung melaksanakan penyuntikannya setelah persiapannya matang.
Dengan demikian, saat ini para Nakes masih bisa konsentrasi pada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIA) yang sudah dilaunching Dinkes sejak awal Agustus ini. Pelaksanaan BIAN sendiri, imbuh Edi, capaiannya ditargetkan sebanyak 95 persen pada akhir September nanti.
"Nanti di bulan September para Nakes lumayan sibuk, sebab masih melaksanakan BIAN kemudian harus vaksinasi booster ke dua. Pelaksanaan BIAN kan dua bulan, dari Agustus sampai September," ungkapnya. (zen)
Sumber: