Sudah Dua Kali KUA-PPAS APBD 2023 Gagal Disepakati

Sudah Dua Kali KUA-PPAS APBD 2023 Gagal Disepakati

DITUNDA LAGI. Rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 dan penandatanganan nota kesepakatan eksekutif bersama legislatif berlangsung singkat. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID–Meski sudah dilakukan perpanjangan waktu, penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan DPRD Indramayu yang dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat (26/8) melalui rapat paripurna, ternyata masih harus ditunda untuk kedua kalinya. 

Imbasnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum bisa menyampaikan laporan hasil akhir pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin SH saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, pada 3-9 Agustus dan 24-25 Agustus 2022 Banggar telah membahas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023. 

“Pembahasannya dilakukan bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan harapan mendapatkan hasil yang tersusun sesuai ketentuan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Amroni SIP yang mewakili unsur pimpinan menyampaikan kesimpulan Banggar dalam rapat paripurna tersebut. 

BACA JUGA:Tim SAR Diadang Ombak Setinggi Dua Meter

Dia menyebut, bahwa Banggar masih belum bisa melaporkan hasil akhir pembahasan yang dilakukan meski sudah menggunakan perpanjangan waktu.

“Sehubungan masih ada hal-hal teknis yang perlu kajian mendalam, maka Banggar masih memerlukan tambahan waktu. Oleh karena itu, kami sampaikan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 dan KUPA 2022 diperpanjang,” ungkapnya.

Atas pernyataan Banggar tersebut, Syaefudin memastikan masih ada yang belum bisa diselesaikan dalam proses pembahasannya. 

Sehingga waktu pembahasan akan kembali diperpanjang dengan jadwal yang ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Berhubung masih beberapa hal yang masih belum terselesaikan pembahasannya, maka Banggar meminta kepada pimpinan DPRD untuk diberikan perpanjangan waktu pembahasan. Sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Artinya setelah hari ini (kemarin, red) kami akan agendakan bersama Banmus,” kata dia.

BACA JUGA:Rel Kereta Api Memakan Korban Jiwa

Sementara itu, Ketua Fraksi Merah Putih, H Ruswa MPdI saat dimintai pernyataan terhadap rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa masih belum ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2023.

“Ada beberapa poin yang belum sepakat. Kami sebenarnya mengarahkan sesuai janji politiknya (bupati, red) yang semula akan memberikan mobil. Kemudian diganti motor. Yang dibutuhkan di desa itu mobil, motor sudah kebanyakan,” kata dia.

Sumber: