DPRD Memberikan Enam Poin Saran Penting kepada Pemda

DPRD Memberikan Enam Poin Saran Penting kepada Pemda

RAPAT. Pimpinan DPRD bersama bupati Indramayu saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan KUPA-PPAS 2022 yang disepakati pasca dua kali deadlock. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-Hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P Kabupaten Indramayu tahun 2022 telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif pada 2 September 2022. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan enam poin saran penting.

Ketua Banggar DPRD Indramayu, H Syaefudin menyampaikan, terhadap arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah secara garis besar pihaknya memberikan enam poin saran untuk eksekutif. 

Diantaranya, kata dia, arah kebijakan rencana perubahan pendapatan APBD 2022 hendaknya dapat diimplementasikan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah.

“Apalagi memperhatikan evaluasi realisasi pendapatan daerah sampai dengan triwulan kedua tahun 2022 kondisi kerangka keuangan daerah masih didominasi oleh pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi,” jelas Syaefudin, kemarin.

Berikutnya, lanjutnya, adanya asumsi pendapatan mengalami peningkatan sebesar 0,52 persen tidak bisa dijadikan rujukan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA:Bupati dengan Wabup Tidak Harmonis?

Hal ini jika tidak dapat menyelesaikan prioritas pembangunan nasional. Yakni, mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dengan empat fokus pembangunan, prioritas pembangunan Jawa Barat tahun 2022, serta prioritas pembangunan daerah.

Poin selanjutnya, tujuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah melalui Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), maka perlu didukung oleh pemerintah daerah. 

Hanya saja, tercatat tunggakan yang diklaim dan harus dibayar oleh RSUD Indramayu atas jumlah pasien SKTM tahun 2020 sebanyak 766 orang dengan nonimal Rp5,4 miliaran.

Kemudian pada tahun 2021 sebanyak 2.271 orang dengan nominal Rp10,8 miliar, dan tahun 2022 sebanyak 2.612 orang dengan nominal Rp13 miliar. 

“Banggar mendorong kepada pemerintah agar kiranya dapat mengalokasikan kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Kritisi Program yang Tidak Tertuang dalam RPJMD

Saran keempat, Kabupaten Indramayu yang merupakan salah satu daerah penyumbang pangan nasional di bidang pertanian, maka keberadaan petani perlu diberikan penghargaan dan perhatian oleh pemerintah daerah. 

“Kiranya dapat mengalokasikan anggaran kepada para petani dalam bentuk pemberian bantuan pupuk atau sejenisnya,” kata Syaefudin.

Sumber: