APBD 2022 Naik Jadi Rp3,57 Triliun

APBD 2022 Naik Jadi Rp3,57 Triliun

USULAN. Sekda Rinto Waluyo (kiri) menyerahkan dokumen dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

Tujuan dari perubahan regulasinya antara lain untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. 

“Kemudian memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari APBD. Serta menciptakan persaingan yang sehat antar daerah dan mendorong timbulnya inovasi,” tandasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Rinto, optimalisasi sumber PAD perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah. 

BACA JUGA:Mahasiswa Kritisi Program yang Tidak Tertuang dalam RPJMD

Sehingga dalam rangka meningkatkan PAD dan kinerja dari bidang pendapatan perlu adanya perubahan pada lingkup organisasi pemerintah Kabupaten Indramayu dengan pemecahan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Sehubungan pemisahan struktur organisasi dan tata kerja SOTK Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Sirojudin SP yang memimpin rapat paripurna menyebutkan, pembahasan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 secara yuridis telah diatur dalam Undang-undang 17/2003 tentang keuangan negara.

Kemudian, kata dia, dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perdanya kepada DPRD. 

“Raperdanya disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua September tahun anggaran berkenaan,” kata dia.

BACA JUGA:Pemkab Mau Beri Motor, DPRD Protes

Setelah disampaikan, dibacakan dan diserahkan dalam rapat paripurna, dokumen dua raperda tersebut selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut. 

“Sesuai keputusan banmus pembahasan dua raperda didahului dengan rapat fraksi-fraksi yang dimulai pada tanggal 6 September 2022,” pungkasnya.

Sumber: