Ada Isu, 13 September Anies Baswedan akan Jadi Tersangka, Relawan Anies Langsung Warning KPK

Ada Isu, 13 September Anies Baswedan akan Jadi Tersangka, Relawan Anies Langsung Warning KPK

Anies Baswedan saat di gedung KPK.--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaran Formula E, Rabu (7/9/2022) malam. Anies mengaku telah memberikan semua keterangan yang dia ketahui mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.

"Kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah, dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," jelas Anies usai diperiksa selama kurang lebih 11 jam.

Obrolan tentang Anies diperiksa KPK sontak membanjiri lini massa, salah satunya di media sosial Twitter. Dari pantauan fajar.co.id, Kamis (8/9/2022), salah satu akun anonim Twitter @BosTemlen melempar isu bahwa Anies akan ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September atau bertepatan dengan digelarnya rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait usulan pemberhentian masa jabatan gubernur Anies Baswedan.

"Ada isu yang beredar masif bahwa Anies Baswedan akan ditersangkakan menjelang atau hari H pengumuman pemberhentian oleh DPRD DKI 13 September 2022," sebut Twitter @BosTemlen.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Anies tersebut guna meredam demonstrasi akbar menolak kenaikan BBM pada tanggal yang sama atau 13 September 2022.

"Untuk meredam demo akbar kenaikan BBM pada tanggal yang sama," tegas akun tersebut.

Meski demikian, netizen tersebut belum mengetahui secara pasti apakah gonjang-ganjing tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn), Muhammad Ramli Rahim berharap, KPK tidak menjadi alat politik bagi penguasa dan oligarki.

Ia mengatakan Formula E terus dipersoalkan meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta layak untuk dilaksanakan.

"Nah, setelah hampir lima tahun tak ada yang bisa dipersoalkan dari Anies Rasyid Baswedan meskipun terus menerus dicari kesalahannya. Anies diarahkan ke Formula E, sebuah event yang sukses luar biasa dan mengharumkan nama Indonesia dikancah Internasional," kata Ramli di Makassar.

"Tentu kita berharap, KPK tidak menjadi alat politik bagi penguasa dan oligarki," sambungnya.

Setidaknya, lanjut Ramli, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan KPK sudah menjadi alat politik penguasa dalam pemanggilan Anies.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, bahkan bicara dugaan politisasi dan permufakatan jahat untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di balik pengusutan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E oleh KPK. (dra/fajar/rakcer)

Sumber: