Salah Satu Danrem Ingatkan Effendi Simmbolon, Buntut Pernyataan TNI Seperti Gerombolan

Salah Satu Danrem Ingatkan Effendi Simmbolon, Buntut Pernyataan TNI Seperti Gerombolan

Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen Tatang Subarna--

RAKYATCIREBON.ID, BANTEN - Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen Tatang Subarna merespons omongan tokoh yang menyebut TNI seperti gerombolan. Brigjen Tatang menyatakan TNI angkatan darat, laut, dan udara selalu kompak, tetap solid.

"Ada tokoh yang mengatakan bahwa TNI tidak kompak, dinilai gerombolan. Awas, jangan main-main (dengan TNI, red)," kata Brigjen Tatang diberitakan JPNN Banten, Senin (12/9). Baca

Pernyataan Tatang tersebut merujuk omongan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang terkesan menyudutkan keharmonisan TNI.

"Saya tegaskan TNI angkatan darat, laut, dan udara tidak dapat dipisahkan dan diadu domba," ujar jenderal yang bermarkas di Banten itu.

Komandan Korem (Danrem) Maulana Yusuf itu juga menegaskan tidak akan ada yang bisa memecahkan belah TNI dari kekuatan mana pun.

"Pimpinan kami, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ini ada pihak yang sengaja mengadu domba. Itu tidak akan bisa," kata dia.

Tatang juga memastikan kekuatan dan kesatuan TNI semua matra akan tetap terjaga sampai kapan pun.

"Enggak mungkin ada kekuatan yang bisa memecah belah persatuan serta kesatuan TNI angkatan darat, laut, dan udara," ucap Brigjen Tatang.

Perkataan Effendi Simbolon yang bilang TNI kayak gerombolan berbuntut panjang dan dikritik banyak pihak.

Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang hari ini, Selasa (13/9) bakal mengadukan Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut Bernard, pernyataan Effendi yang bilang TNI seperti gerombolan dan ormas sebuah kekeliruan.

Sebab, institusi itu adalah alat negara yang memiliki struktur dan tugas pokok yang diatur undang-undang.

"Jadi, menyamakan TNI dengan gerombolan, bahkan lebih-lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," ujar Bernard saat dikonfirmasi JPNN, Senin malam.

Bernard menduga Effendi melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 4 Juncto Bagian Kedua Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 4 serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 9 Ayat 2.

"Diduga menggiring opini publik memecah belah antara Kasad (Jenderal Dudung, red) dengan Panglima TNI (Jenderal Andika, red)," ucap Bernard.

Diksi gerombolan itu sebelumnya diucapkan Effendi Simbolon saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9) lalu.

Politikus PDIP itu awalnya ingin mendapat penjelasan dari Andika tentang apa sebenarnya yang terjadi di tubuh TNI.

Pertanyaan itu terkait dengan temuannya soal insubordinary atau pembangkangan, disharmoni, serta ketidakpatuhan di internal institusi pertahanan negara tersebut.

"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," ujar Effendi. (mcr34/ast/jpnn/rakcer)

Sumber: