Mulai Distribusi Plat Nomor Putih, Tahap Awal untuk Perpanjangan 5 Tahunan dan Kendaraan Baru
PLAT NOMOR. Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menjelaskan tentang penggantian warna plat nomor kendaraan. Yang tadinya plat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, kini diganti dengan plat nomor berwarna dasar putih dengan tuli--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sejak kebijakannya ditetapkan, tahun 2022 ini, penggantian warna plat nomor kendaraan di Indonesia mulai dilakukan. Yang tadinya plat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, saat ini mulai diganti dengan plat nomor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam.
Di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pendistribusian plat nomor berdasarkan kebijakan baru tersebut, sudah mulai dilakukan. Hanya saja, untuk tahap pertama, masih diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menyampaikan, di tahap awal, sejak mulai diberlakukan beberapa waktu lalu, plat putih di Kota Cirebon sementara dikeluarkan untuk kendaraan roda dua terlebih dulu.
"Saat ini mengeluarkan sementara untuk R2. R4 belum, karena masih ada stok plat hitam untuk R4," ungkap Triyono.
Namun, stok plat lama yang masih berwarna dasar hitam dengan tulisan putih untuk R4, disebutkan Triyono, stoknya mulai menipis. Sehingga diprediksi dalam waktu dekat, plat nomor baru dengan warna dasar putih dengan tulisan hitam akan segera didistribusikan untuk R4.
"Kemungkinan minggu ini habis. Jadi minggu depan plat putih untuk R4 bisa mulai dikeluarkan. Stoknya tinggal sedikit," lanjut dia.
Dijelaskan Triyono, untuk pendistribusian plat nomor jenis baru tersebut, pihaknya di bagian unit registrasi dan identifikasi (Regiden) mengkhususkan penggantian untuk pemilik kendaraan yang melakukan perpanjangan lima tahunan dan ganti plat.
Sementara untuk kendaraan yang pajak lima tahunannya masih panjang, belum diperbolehkan mengajukan pergantian plat nomor ke jenis yang baru.
"Plat nomor yang jenis baru ini, sementara untuk kendaraan baru dan perpanjangan STNK lima tahunan. Jadi, yang masih panjang pajaknya tunggu habis dan masuk masa pajak lima tahunan dulu," jelasnya.
Sedikit mengulas urgensi penggantian jenis plat nomor dari segi warna di Indonesia, saat ini, Satlantas Polri tengah menerapkan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang baru dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau secara sederhana disebut sistem tilang elektronik.
Caranya, kepolisian memasang kamera di setiap persimpangan, termasuk di Kota Cirebon. Kamera ETLE sudah terpasang di beberapa persimpangan, dan plat nomor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam, akan memudahkan kamera ETLE menangkap gambar pengendara yang melanggar.
Karena penindakan berbasis plat nomor, sehingga bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat yang menjadi atas nama dari plat nomor yang tertangkap kamera ETLE.
"Plat putih, tujuannya mempermudah penindakan saat menggunakan e-tilang. Karena kamera harus menangkap plat nomor," tutur dia.
Mengenai kondisi penerepan ETLE di wilayah Kota Cirebon, ditambahkan Triyono, saat ini memang kamera ETLE sudah terpasang di beberapa persimpangan. Seperti di persimpangan Gunung Sari, persimpangan Pusdiklatpri, persimpangan Alun-alun Kejaksan dan di Jalan Karanggetas. Namun, meskipun sudah diberlakukan, ETLE di Kota Cirebon masih belum maksimal dan menunggu penyempurnaan.
"Sudah ada, tapi belum berjalan maksimal. Kita menunggu arahan lebih lanjut dari Satlantas Polda," pungkasnya. (sep)
Sumber: