Legislatif Ragu Keberanian Pemkab, Terkait Penutupan Perusahaan Nakal

Legislatif Ragu Keberanian Pemkab, Terkait Penutupan Perusahaan Nakal

TANTANGAN. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menantang pihak eksekutif memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tak taat aturan. FOTO : Dokumen/RAKYAT CIREBON--

BACA JUGA:Hentikan Pembangunan Perumahan Tanpa Izin!

Harusnya APBD untuk membayar BPJS PBI itu, disalurkan kepada warga yang berhak, yang benar-benar membutuhkan. Bukan kepada warga yang produktif dan memiliki penghasilan. 

"Saya banyak menemukan yang seperti itu. Nah, pemerintah harus hadir disitu. Untuk menyelesaikannya," kata Ayu. 

Pihaknya kini sedang melakukan penyisiran, menginventarisir data kepesertaan BPJS PBI. Agar benar-benar tersalurkan dengan semestinya. Karena faktanya, banyak masyarakat yang benar-benar berhak, tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah. 

"Jangan sampai ada lagi, kasus serupa. Karena pekerja, ya tanggung jawabnya dari perusahaan. Bukan dari APBD," tegas Ayu. 

BACA JUGA:Hentikan Pembangunan Perumahan Tanpa Izin!

Perusahaan, harusnya teliti. Diam, membiarkan keanggotaan BPJS karyawannya sebagai PBI. Pihak perusahaan jangan sampai lepas tanggungjawab. Harus melakukan tindakan, pengalihan segera. 

Ayu pun menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam, ketika mengetahui pihak perusahaan membiarkan dengan sengaja. Teguran keras akan dilayangkan. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Untuk menuntaskannya. 

"Kita akan ambil sikap. Memberikan teguran keras, karena mereka mengambil APBD untuk anggaran yang tidak semestinya," tegasnya. 

Memang lanjut Ayu, banyak juga yang ia temukan, pengakuan dari mereka yang masih tercatat sebagai penerima BPJS PBI. 

BACA JUGA:Tak Hadiri Paripurna, Bupati Boikot DPRD ?

"Apa alasannya, kenapa tidak dialihkan. Alasannya karena mereka takut. Ketika sudah tidak bekerja, siapa yang akan menanggung iurannya. Kan gini, sebelum bekerja mereka dapat fasilitas BPJS JKN KIS atau PBI. Kemudian saat bekerja, ada keengganan untuk melakukan pengalihan," katanya. 

"Takut, ketika kena PHK. Daripada nanti harus mengurus-ngurus lagi kan, jadi mereka membiarkan saja. Padahal ini justru malah kita membuang apbd untuk bpjs yang harusnya ditanggung perusahaan," pungkasnya.

Sumber: