Angka Kemiskinan 70 Persen, Walikota Cirebon Kaget, Lalu Beri Instruksi Ini

Angka Kemiskinan 70 Persen, Walikota Cirebon Kaget, Lalu Beri Instruksi Ini

ANGKA KEMISKINAN. Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi III, Fitrah Malik saat melaporkan angka kemiskinan kepada walikota di forum rapat paripurna. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Ada yang menarik dalam Paripurna DPRD pada Senin (10/10). Sebelum menyampaikan pemandangan umum, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menyampaikan angka kemiskinan di Kota Cirebon yang menembus 70 persen.

Angka itu dia peroleh dari hasil rapat Komisi III dengan Dinas Sosial Kota Cirebon beberapa waktu lalu. Pada saat rapat, Komisi III kaget karena Dinsos memaparkan bahwa angka kemiskinan Kota Cirebon mencapai 70 persen.

Laporan Ketua Fraksi Gerindra tersebut sontak mengundang reaksi dari pihak eksekutif. Bahkan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH langsung memberikan instruksi khusus kepada Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data.

Fitrah mengatakan, data yang ia laporkan langsung kepada walikota di forum paripurna kemarin, merupakan pembahasan yang muncul saat raker komisi III dengan Dinsos.

"Sekitar 70 persen atau setara 222 ribu. Saat raker itu, Dinsos menyampaikan ada DTKS. Itu kan berbasis penerimaan berbagai bansos. Meskipun tidak secara langsung disebut tingkat kemiskinan, tapi berarti 70 persen warga Kota Cirebon menerima bansos," ungkap Fitrah.

Saat rapat dengan Dinsos, lanjutnya, Komisi III sempat kaget dengan data yang disampaikan itu. "Namun saat itu Dinsos meyakinkan komisi III terkait data itu," lanjut dia.

Menurut Fitrah, itu tidak lantas memperlihatkan kegagalan pemkot dalam menyelesaikan persoalan ekonomi. Karena banyak faktor yang bisa mempengaruhi. Salah satunya, yang juga berpengaruh signifikan, adalah banyaknya warga miskin baru (Misbar) akibat dua tahun Pandemi Covid-19.

"Banyaknya karena dampak Covid. Dalam paripurna, kami sampaikan agar pemkot menidaklanjuti data tersebut, supaya lebih valid. Kemudian terupdate dengan baik. Masukan dari kami, agar verval dilakukan. Itu yang perlu dilakukan Dinsos," jelas Fitrah.

Merespons laporan tersebut, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pun langsung bereaksi. Dia meminta penjelasan dari Dinsos. Dan setelah menerima klarifikasi dari Dinsos, Azis memastikan bahwa terdapat kesalahpahaman dari angka temuan Komisi III.

"Saya kaget, tapi ternyata 70 persen itu pelaksanaan survei DTKS-nya, bukan jumlah persentase warga miskinnya. Makanya, saya seperti mendengar petir di siang bolong. Malu dong kalau jumlah warga miskin kami mencapai 70 persen," ungkap Azis.

Namun demikian, Azis tetap menginstruksikan langsung Kepala Dinas Sosial serta SKPD terkait, yang dipandu secara khusus oleh asisten daerah yang membidanginya untuk melakukan verval data kependudukan, khususnya data penduduk miskin.

"Saya instruksikan verval. Benarkah kondisi masyarakat kita 70 persennya miskin. Mungkin ada berbagai kesalahan dalam data. Mungkin ada perbedaan alat ukur, atau perbedaan informasi antara pusat dan kita. Ini adalah masalah serius yang harus kita sikapi. Kadinsos segera lakukan verval, dan saya minta segera dilaporkan. Saya minta pak sekda, tugaskan asisten daerah terkait untuk mengklarifikasi," kata Azis. (sep)

Sumber: