Dewan Pantau Program Penataan Kawasan Kumuh dan Rutilahu

Dewan Pantau Program Penataan Kawasan Kumuh dan Rutilahu

PEMBAHASAN. Rapat Kerja Komisi III bersama DPKPP terkait program kerja khususnya rutilahu.--

 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Penataan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi sorotan dewan. Banyak yang masih membutuhkannya. Seringkali aspirasinya itu bersarang ke kantor dewan.

 

Hal itu, terungkap saat komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) terkait pembahasan RAPBD TA. 2023.

 

Ketua Komisi III, Anton Maulana ST MM mempertanyakan terkait program yang akan dijalankan DPKPP ditahun 2023. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan ke DPKPP cukup besar. Hingga Rp23 miliar.

 

"Seberapa  banyak program rutilahu dan penuntasan kawasan kumuh di 2023," kata Anton saat memimpin Rapat Kerja, Rabu (12/10).

 

Kepala DPKPP, Ir H Adil Prayitno MT menjelaskan anggaran DPKPP ditahun 2023 sebanyak Rp23,2 miliar. Peruntukannya sesuai dengan tupoksi DPKPP, yakni penataan kawasan kumuh. Serta rumah tidak layak huni (rutilahu).

 

"Diluar itu, kami tidak bisa masuk. Ditahun 2023 nanti, ada 25 titik yang sudah ada SK bupatinya. Semuanya di desa. Tanpa ada SK bupati, kita tidak bisa masuk," kata Adil.

 

Adil menegaskan, untuk penataan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan DPKPP kabupaten, kawasannya dibawah 10 hektare. Diatas 10 hektare sampai 15 hektare menjadi kewenangan DPKPP provinsi. Kemudian diatas 15 hektare menjadi kewenangan kementrian. "Ditahun 2023, ada 11 titik yang masuk kewenangan kabupaten," katanya.

 

Adapun kebutuhan rutilahu hingga 2024 totalnya sebanyak 11 ribu. Ditahun 2022 ada sebanyak 750 rutilahu. Programnya sedang berjalan. Sementara rutilahu untuk tahun 2023 slot yang direncanakan DPKPP sebanyak 490.

 

"Tahun depan lebih rendah dibandingkan sekarang (2022, red) karena keterbatasan anggaran. Hanya 490. Untuk bantuan rutilahu dari provinsi dan pusat belum dapat," katanya.

 

Adil menjelaskan rutilahu itu, sifatnya bantuan stimulus. Nilainya sebanyak Rp20 juta. Peruntukannya, Rp2,5 juta untuk jamban. Kemudian Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp15 juta untuk matrial. (zen)

 

 

 

 

Sumber: