KPU Majalengka Gelar Verifikasi Faktual Parpol
PENDATAAN. KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan rangkaian verifikasi faktual beberapa partai politik sejak Selasa (18/10).--
RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol) dari tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengatakan verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran keanggotaan dan kepengurusan partai politik.
“Ada lebih dari dua ribu warga yang akan kami verifikasi. Verifikasi ini penting, karena akan mengetahui kenyataan dan fakta di lapangan,” ungkapnya, Rabu (19/10).
Agus menambahkan, verifikasi faktual parpol untuk memeriksa secara mendetail terhadap warga tentang kebenarannya menjadi anggota parpol dan atau pengurus atau sekadar dicatut namanya oleh Parpol.
“Verifikasi faktual ini untuk mencocokkan, antara data yang ada di dalam data Sipol dengan kenyataan di lapangan. Apakah betul si A ini anggota dan pengurus atau hanya sekedar dicatut namanya oleh parpol,” ujarnya.
Kemudian dalam verifikasi faktual ini warga tersebut bukan bagian dari parpol, maka pihak KPU akan menyerahkan form pernyataan untuk ditandatangani oleh yang bersangkutan.
“Bilamana tidak atau bukan anggota dan pengurus parpol itu, maka yang bersangkutan harus menandatangani surat pernyataan. Surat pernyataan itu sudah kami sediakan form-nya,” ucapnya.
Jika yang bersangkutan setelah didatangi pihak petugas KPU di rumahnya, dan tidak ada di rumahnya, maka petugas KPU membuat berita acara bahwa KPU sudah mendatangi rumah yang bersangkutan namun tidak bertemu.
“Jika tidak bisa ditemui, maka KPU membuat berita acara bahwa sudah ke sana tapi tidak bisa menemui yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sementara itu, partai politik yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Majalengka yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Buruh. (hsn)
Sumber: