Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN

TIDAK MEMIHAK. Bawaslu Majalengka menggelar sosialisasi mengenai netralitas ASN di ajang Pemilu maupun Pilkada, Kamis (27/10).--

 

Dede menjelaskan, yang dimaksud dengan netralitas ASN ini sederhananya adalah ASN memang punya hak pilih untuk mencoblos dan menentukan pilihannya pada pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang. Hanya saja, meski ASN punya hak pilih akan tetapi dibatasi hak pilihnya.

 

Untuk itu, netralitas ASN harus semakin ditingkatkan. Sejauh ini, Bawaslu Majalengka akan senantiasa melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya berkirim surat, melakukan imbauan kepada camat se-Kabupaten Majalengka dan lain sebagainya.

 

“Soal sanksinya, kita rekomendasikan ke komisi KASN, merekalah nanti yang akan memberikan sanksi untuk ASN yang melanggar,” ungkapnya. (hsn)

 

 

 

Sumber: