Daya Tampung TPAS Gunung Santri Tinggal 3 Tahun Lagi

Daya Tampung TPAS Gunung Santri Tinggal 3 Tahun Lagi

TIDAK LAMA. Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono menegaskan, daya tampung TPA Gunung Santri tinggal 3 tahun lagi. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Hadirnya TPAS di Kubangdeleg bisa mengurai sampah di Kabupaten Cirebon. Pasalnya daya tampung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan sisanya 3 tahun lagi.

Sehingga, TPA Gunung Santri bisa tetap dipergunakan. Setidaknya khusus untuk wilayah barat. Kapasitasnya bisa lebih panjang setelah TPAS Kubangdeleg sudah beroperasi.

“Daya tampung TPAS Gunung Santri kan sisa 3 tahun lagi. Jadi, kalau sudah beroperasi TPA di Kubangdeleg, bisa memecah distribusi sampah di Kabupaten Cirebon," kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono SSos, Selasa (1/11).

Menurutnya, TPA yang baru memang daya tampungnya hanya 1,6 ha dari luas lahan 5 ha. Minimal bisa bertahan hingga 10 tahun kedepan.

"Belum tentu lahan 1,6 ha bisa menggunung dengan lahan segitu. Apalagi nanti akan ada teknologi yang masuk untuk mengurai sampai. Daya tampung bisa lebih lama. Ditambah akan ada upaya pemilahan sampah yang terorganisir," terang Fitroh.

Ia menjelaskan, pemilahan sampah yang terorganisir itu akan dilakukan atau kelola oleh warga sekitar melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain itu, yang bekerja di TPAS juga melibatkan masyarakat sekitar.

"Intinya ada perhatian khusus untuk warga sekitar dari pemerintah daerah," katanya.

Fitroh mengungkapkan, untuk jumlah armada dumptruk sendiri ada 39. Semuanya normal. Kondisi masih bagus. Jumlah tersebut 10 diantaranya merupakan armada baru. Dua tahun lalu, dua armada. Tiga tahun lalunya 8 armada. Dan di tahun ini ada tambahan dua armada di APBD Perubahan.

"Daya tampung sampah satu mobil dumptruk itu sampai tiga ton. Sementara per ton biaya transportasi yang dibutuhkan, Rp190 ribu per ton," ucapnya.

Fitroh menyampaikan, tarif retribusi sampah untuk perumahan di badrol Rp3000 per bulan. Sementara industri, hitungannya Rp200 ribu per rit. Sedangkan untuk pasar per lapak hanya Rp500.

"Tapi, capaian retribusi sampah sudah melebihi target yang telah ditetapkan yakni Rp2,3 miliar. Per September kemarin itu sudah Rp2,3 miliar lebih. Kemungkinan, sampai akhir tahun pendapatan retribusi mencapai Rp3 miliar," pungkasnya. (zen)

Sumber: