Bisa Pesan Tiket KA Mulai Hari Ini, Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Bisa Pesan Tiket KA Mulai Hari Ini, Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

BUKA PEMBELIAN. PT KAI mulai membuka pembelian tiket KA untuk perjalanan pada masa periode libur Nataru yang sudah ditetapkan mulai tanggal 22 Desember mendatang. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Meskipun masih terbilang lama, momentum liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022-2023 menjadi salah satu yang ditunggu untuk berlibur dan melakukan perjalanan. Tidak terkecuali menggunakan moda transportasi Kereta Api. Karena itu, tiket perjalanan KA pada masa libur Nataru pun selalu menjadi rebutan.

Untuk bisa mengakomodir antusiasme masyarakat yang ingin melakukan perjalanan di masa libur Nataru, terhitung mulai H-45 periode libur Nataru, yakni tanggal 07 November hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Untuk diketahui, PT KAI sudah menetapkan periode angkutan Nataru yang akan dimulai pada tanggal keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

"Tiket untuk Nataru ini nantinya bisa dibeli di semua kanal penjualan kami, baik aplikasi KAI Access, website kai.id sampai seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya, bertahap mulai 7 November," jelas Vice President Daop 3 Cirebon, Takdir Santoso.

Selama ini, lanjut Takdir, PT KAI biasanya menjual tiket maksimal mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun menjelang periode libur Nataru, ketentuan tersebut dirubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan, dan hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, khususnya kepada calon penumpang yang akan berlibur menggunakan moda transportasi KA.

"Kami ingin memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya pada masa libur Nataru sejak jauh-jauh hari, jadi kami perpanjang," lanjut Takdir.

Dengan diperpanjangnya masa pemesanan tiket KA untuk masa libur Nataru, dijelaskan Takdir, PT KAI mengingatkan kepada para calon penumpang agar merancanakan dengan matang perjalanan yang akan dilakukan di masa libur Nataru.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata dia.

Ditambahkan Takdir, saat ini, untuk syarat perjalanan kereta api, PT KAI masih menerapkan aturan sesuai dengan ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster, sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol, ketentuan perjalanan akan terus kita sesuaikan. Namun saat ini masih merujuk SE Kemenhub 84 tahun 2022," tambah Takdir. (sep)

Sumber: