Stok Blanko e-KTP Tidak Ada, Jadi Kendala Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Cirebon

Stok Blanko e-KTP Tidak Ada, Jadi Kendala Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Cirebon

KENDALA. Rapat kerja Komisi I dengan Disdukcapil menyikapi persoalan percetakan e-KTP. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON  --

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pelayanan pembuatan e-KTP selalu mengalami kendala. Padahal, sarana prasananya sudah dipenuhi. Perekaman dan percetakan e-KTP tidak harus selalu di Disdukcapil. Cukup datang ke kecamatan.

Pasalnya, di beberapa kecamatan sarana prasarananya sudah tersedia. Bahkan, akan ditambah untuk 17 kecamatan lagi.

Hanya saja, persoalannya seringkali mentok ketika blanko e-KTP kosong. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan ST menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan Disdukcapil terkait peralatan atau sarana prasarana untuk rekam dan pencetakan e-KTP yang tahun ini disediakan bagi 17 kecamatan. Peralatan pun tinggal didistribusikan menunggu penyerahan dari Bupati Cirebon.

"Barang sudah ada. Tinggal menunggu penyerahan dari Bupati ke masing-masing kecamatan tadi,” kata Sofwan, Rabu (30/11).

Tapi dengan mengadakan sarana rekam dan cetak e-KTP untuk di kecamatan yang belum ada itu, pelayanan masih mengalami kendala. Pasalnya, blanko e-KTP nya seringkali kosong. Kekosongan blanko e-KTP ini, kata Opang--sapaan akrabnya menjadi kendala. Karena mau mencetak apa nantinya.

Komisi I pun sudah meminta ke Banggar DPRD Kabupaten Cirebon agar menganggarkan dana hibah ke kementerian terkait.

Karena selama ini, kuota blanko e-KTP dari Kemendagri RI untuk Kabupaten Cirebon sedikit.

"Kita selalu kekurangan. Bahkan kita sering pinjam blanko ke wilayah tetangga. Tapi keinginan kita untuk menganggarkan agar bisa hibah itu tidak diakomodir. Alasannya, regulasi untuk hibahnya yang dari Kemendagri belum keluar," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini, menilai ada kegamangan dari BKAD Kabupaten Cirebon. Tidak berani menganggarkan untuk hibah, karena tidak ada kepastian ketika menghibahkan sebesar Rp 2 miliar bisa mendapatkan 200 ribu keping blanko e-KTP.

"Terkait itu BKAD menilai tidak ada jaminan. Jadi soal alat ada, tapi blanko enggak ada, itu jadi persoalan," katanya.

Mengenai kuota blanko e-KTP untuk Kabupaten Cirebon, Opang menjelaskan, secara intens Komisi I sudah sering melakukan kunjungan ke Kemendagri RI melalui Dirjen Dukcapil. Meminta agar ditambah kuotanya.

"Cuma kuota itu dibagi rata ke seluruh Indonesia. Jadi sudah ada kuotanya. Kuota itu disesuaikan dengan jumlah penduduk. Hanya saja persoalannya dibagi rata dengan daerah lain juga," katanya.

Kuota untuk Kabupaten Cirebon tidak memenuhi kebutuhan. Sehingga masih  banyak kebutuhan blanko e-KTP untuk dicetak.

"Kalau pengajuan anggaran hibah untuk e-KTP ini direalisasikan, bukan berarti kita tidak akan kekurangan blanko. Tapi paling tidak, mengurangi persoalan cetakan e-KTP," pungkasnya. (zen)

Sumber: