159 Calon Anggota PPK Tidak Memenuhi Syarat
TIDAK LOLOS. Komisioner KPU, Dudung Abdu Salam sebut ada 159 Calon PPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.--
RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kuningan telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota PPK untuk pemilu tahun 2024 dengan nomor 495/PP.04.1-Pu/3208/2022 tanggal 02 Desember 2022.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kuningan Nomor 32/PP.04.1-BA/4/2022 tanggal 2 Desember 2022, tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan untuk Pemilu Tahun 2024.
Kadiv sosdiklih, SDM dan Parmas, Dudung Abdu Salam mengatakan, KPU Kabupaten Kuningan telah menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, sekaligus mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan LULUS pada tahap seleksi administrasi, sebagaimana terlampir untuk mengikuti Seleksi Tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2024, telah dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 01 Desember 2022 bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Kuningan. Adapun hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah 1.162 orang yang dinyatakan Memenuhi syarat dan 159 (seratus lima puluh sembilan) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata Dudung.
Diungkapkan Dudung, pendaftar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) disebabkan beberapa hal diantaranya, banyak pendaftar yang hanya membuat akun di SIAKBA, tidak melengkapi persyaratan kesehatan, surat pernyataan tidak ditanda tangan dan dibubuhi materai, dan tercatat sebagai pengurus dan anggota partai politik maupun tidak dapat melengkapi berkas sampai hari terakhir pendaftaran di tutup, yaitu tanggal 29 November 2022 pukul.23.59 WIB, oleh karena itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU, ditetapkan yang akan mengikuti tes seleksi tertulis sebanyak 1.162 pendaftar.
“Pelaksanaan Tes akan di langsungkan selama 2 hari pada tanggal 06-07 Desember 2022 bertempat di SMAN 1 Kadugede dan SMK Muhammadiyah 2 Kuningan. Tes dilakukan dengan 6 sesi tiap hari, satu sesi masing-masing 100 peserta, untuk jadwal sesinya sudah di sampaikan dalam lampiran pengumuman,” ungkanya.
Dalam pelaksanaan tes tertulis ini, lanjut Dudung, semua perangkat baik aplikasi, soal, bobot soal dan format penilaian di siapkan oleh KPU RI, hal ini untuk memastikan bahwa kerahasiaan, ataupun kevalidan hasil bisa di pertanggungjawabkan dengan baik. Sebagai implementator dari kebijakan tersebut.
“Kami KPU kuningan terus berkoordinasi dengan sekolah yang menjadi mitra pelaksanaan test, agar dapat memastikan kesiapan dan keadaan perangkat computer dapat berjalan baik, termasuk berkoordinasi dengan pihak PLN dan pihak keamanan agar proses berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, kata Dudung, didirnya atas nama KPU Kuningan mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024, dengan mendaftar menjadi peserta seleksi PPK, secara kuantitatif jumlah pendaftar meningkat dari pemilu sebelumnya, hampir 3 kali lipat. Mudah2an menjadi satu indicator kemajuan iklim demokrasi di kabupaten Kuningan.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap peserta, penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis dilengkapi dengan identitas diri, berupa fotokopi KTP Elektronik bagi perorangan dan bagi lembaga/badan/organisasi dilengkapi dengan surat pengantar resmi, penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email [email protected] atau diantar langsung ke KPU Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.(ale)
Sumber: