2 Rancangan Dapil Mulai Uji Publik, Demokrat Condong ke 4 Dapil

2 Rancangan Dapil Mulai Uji Publik, Demokrat Condong ke 4 Dapil

UJI PUBLIK. KPU Kota Crebon melaksanakan uji publik mengenai rencana penataan dapil bersama 18 parpol calon peserta pemilu. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sesuai amanat PKPU nomor 06 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, KPU di daerah termasuk di Kota Cirebon mulai melakukan penataan dapil.

Tahapannya pun sudah dimulai sejak Oktober lalu. Diawali dengan penerimaan data agregat kependudukan, dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.

Sebagaimana diketahui, melalui pleno dengan berita acara KPU Kota Cirebon nomor: 43/ PL.01.3-BA/ 3274/ 2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cirebon dalam Pemilu tahun 2024, KPU Kota Cirebon menetapkan dua rancangan skema dapil. Yakni skema pemilu dengan empat dan lima dapil, dan itu sudah diumumkan untuk mendapatkan respons masyarakat.

Saat ini, tahapan penataan Dapil sudah sampai pada tahap uji publik. Pada Selasa (13/12) kemarin, KPU mengundang parpol-parpol calon peserta pemilu untuk mendengar masukan dan harapan-harapan mereka terkait rencana penataan Dapil oleh KPU.

"Hari ini kita mulai uji publik terhadap dua rancangan dapil yang kita tetapkan. Kami undang 18 parpol calon peserta Pemilu dan Bawaslu," jelas Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, kemarin.

Dari berjalannya forum uji publik tersebut, lanjut Didi, mengemuka dua harapan besar dari parpol, dengan pertimbangan masing-masing. Masukan yang menonjol adalah kesetaraan jumlah kursi. Sehingga yang relatif menjadi perhatian adalah azas proporsionalitas di setiap dapilnya.

"Kalau kita perhatikan, tentu mengemuka keduanya. Masing-masing parpol punya pertimbangan. Tadi lebih ke arah skema lima dapil, tapi empat dapil juga masih banyak yang menginginkan," ungkapnya.

Ditambahkan Didi, uji publik yang dilakukan pihaknya, adalah untuk mengetahui seberapa besar respons dan keinginan dari semua stakeholder, berkaitan dengan dapil yang nanti akan diterapkan pada Pemilu 2024.

Uji publik sendiri akan dilaksanakan dalam tiga hari. Dimulai dari hari Selasa kemarin. Uji publik bersama parpol yang ke depan bakal menjadi user dari pemilu. Dilanjut di hari kedua uji publik dengan elemen masyarakat. Hingga terakhir hari ketiga dengan struktur pemerintahan.

"Mudah-mudahan, kami mendapatkan kelengkapan pertimbangan dari uji publik ini. Tanggal 16 Desember, kami akan presentasi tentang rancangan ini di provinsi. Lalu tanggal 17 Desember dibawa oleh Provinsi ke KPU RI," kata Didi.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari SKom yang hadir pada uji publik menyampaikan, pihaknya di internal sudah mengkaji dua rancangan dapil yang disodorkan KPU untuk direspons publik. Dari hasil kajian, mereka memiliki kecondongan untuk mengusulkan agar yang ditetapkan nanti rancangan dengan empat dapil saja.

"Terkait dapil ini, kita sudah melakukan kajian di internal. Melihat situasi dan jumlahnya, kami mengusulkan untuk empat dapil. Empat dapil dan yang dipecah hanya Harjamukti, karena populasinya lebih banyak," ungkap Novi.

Hal tersebut, kata Novi, menjadi titik tekan Demokrat karena beberapa pertimbangan. Seperti sebaran perolehan suara partai salah satunya.

"Jadi kita berharap, yang ditetapkan nanti itu empat dapil. Pertimbangan kami, keadilan dan proporsional perhitungan suaranya," kata Novi. (sep)

Sumber: