Selama 2022, BNNK Kuningan Ungkap Dua Kasus Narkoba

Selama 2022, BNNK Kuningan Ungkap Dua Kasus Narkoba

PENJELASAN. Kepala BNNK Kuningan, Yaya Satyanegara sebut pihaknya berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan merehabilitasi 150 warga selama 2022.--

KUNINGAN, RAKYATCIREBON - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan AKBP Yaya Satyanegara mengungkapkan, selama tahun 2022 BNNK Kuningan berhasil mengungkap 1 jaringan dan 2 kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kuningan, dengan menyita barang bukti sabu-sabu.

Kedua pelaku ialah, Nana Burhana warga Dusun Pahing RT 05/02 Desa Ciherang dan Taufik Hidayat alias Yayat Togog warga jalan cendana raya Desa Sampiran, Talun, Kabupaten Cirebon, dari pelaku atas nama Taufik Hidayat alias Yayat Togog, BNNK berhasil menyita barang bukti sabu seberat 26,47 gram. Keduanya divonis 5 tahun penjara.

“Berkat adanya laporan masyarakat, kami berhasil mengungkap 1 jaringan dengan 2 kasus kejahatan peredaran narkotika di wilayah kuningan, dengan total barang bukti 29,24 gram dari tkp dan waktu yang berbeda,” kata Yaya.

Diungkapkan Yaya, peredaran narkoba sekarang sudah masuk ke pelosok Desa-desa, jaringan yang berhasil kita bongkar ini untuk wilayah sebarannya di wilayah Kuningan Selatan seperti Desa Ciherang Kecamatan Kadugede hingga Kecamatan Selajambe dan Subang.

“Saya secara khusus untuk warga masyarakat di daerah tersebut, kedepannya agar lebih waspada dan coperatif untuk melaporkan kondisi wilayahnya, mankala masih ada sisa-sisa sebaran tersebut, silahkan menghubungi ke kontak pengaduan BNNK kuningan nomor: 0232-877147 (kantor), dan +62 821-1116-5611 (wa),” ungkapnya.

Selain itu, kata Yaya, dari sisi pencegahan, pihaknya sudah tatap muka dalam sebaran infomrmasi P4GN ke 10 ribu warga di lingkungan pendidikan, pemerintahan dan masyarakat umumnya. Adapun partisipasi aktif lingkungan swasta masih rendah.

“Kami juga bekerjasama dengan 4 tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Yaitu Klinik pratama, Yayasan Cipta Wening, Yayasan Rumah Tenjo Laut dan Elang Bersinar, dengan total warga Kuningan direhabilitasi mencapai 150 orang,” terangnya.

Disamping telah membangun 25 perjanjian bersama 12 lembaga pendidikan, 4 media massa, 6 ornas, 2 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) dan 1 rumah sakit. Selain itu, kita mendengarkan mars BNN d lingkungan BNN, pemerintahan, dan radio-radio.

“Narkoba harus kita lawan. Kita perangi bersama. Narkoba bukan teman atau sahabat. Tapi narkoba adalah musuh bersama,” tegas Yaya

Ia menilai Kabupaten Kuningan seperti air tenang bisa menghanyutkan, maka tetap waspada peredaran narkoba. Kalau terlena, bisa fatal. Jaringan ada di daerah sepi. Daerah terpencil sudah dimasuki peredaran narkotika.

“Terimakasih masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam P4GN di Kuningan selama 2022, kedepan lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.(ale)

Sumber: