Operasi Sandi 'Escobar' Bongkar Jaringan Gembong Narkoba dengan Julukan 'Mojopahit', Aset Rp10,5 Triliun
Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)--
RAKYATCIREBON.ID-Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba kelas kakap dengan gembong bernama Fredy Pratama. Dari bisnis ilegal itu, Aset Fredy ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Sayangnya, keberadaan Fredy Pratama masih belum diketahui. Dikabarkan gembong narkoba itu berada di Thailand.
Di kawasan yang disebut Golden Triangle ini, Fredy menjalankan bisnis narkobanya dengan sangat rapi dan terstruktur dengan wilayah operasi Malaysia dan Indonesia, sehingga dapat mengelabui aparat penegak hukum.
"Hasil koordinasi dan pertukaran informasi didapat bahwa semua kasus tersebut bermuara pada satu orang yaitu FP dan yang bersangkutan mengendalikan jaringan sindikat narkobanya dari Thailand," ujarnya di konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Menariknya, operasi sandi aparat penegak hukum untuk mengusut Fredy Pratama adalah Escobar. Alasannya, sindikat Fredy ini merupakan yang terbesar diungkap.
"Ini [Escobar] sandinya, karena terbesar diungkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa.
Lantas, siapa sosok Fredy Pratama ini?
Berdasarkan catatan dari polisi, Fredy Pratama sudah menjadi bandar narkoba pada 2009 dan belum pernah tertangkap.
Dia bahkan memiliki beberapa nama julukan seperti The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.
"Saat ini menjelma sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia yang mengendalikan peredaran narkoba secara masif di kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi," dalam rilis Bareskrim Polri.
Kemudian, berdasarkan catatan data perlintasan ke imigrasian Fredy telah meninggalkan Indonesia sejak 2014.
Mulanya, dia masih mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.
Namun, ke depannya, gembong narkoba kelas kakap itu telah memakai rekening money changer ilegal. Layaknya seperti belut, kelicinan Fredy Pratama mengharuskan aparat penegakan hukum melakukan operasi gabungan lintas negara.
Operasi dan investigasi gabungan ini dilakukan oleh Bareskrim dengan instansi terkait lainnya dan pihak luar negeri, misalnya Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.
Sumber: