Daerah Rawan Longsor Kok Dieksplorasi

Daerah Rawan Longsor Kok Dieksplorasi

DILINDUNGI. Eksplorasi galian C di Desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon rawan longsor dan masuk zona lahan sawah dilindungi--

"Tidak ada ajuan untuk alih fungsi lahan dari Desa Patapan untuk galian C. Tapi kalau OSS nya sudah rawan longsor, kami tidak mungkin memberikan izin. Apalagi masuk zona LSD1. Itu kan zonanya kementerian ATR/BPN," tukas Dikdik.

 

Informasi lainnya menyebutkan, sudah kurang lebih satu bulan ini aktifitas galian C di Desa Patapan berjalan. Kabarnya, ada dua alat berat yang sudah diturunkan pada lokasi sawah yang masuk dalam LSD1 tersebut. 

 

Sementara itu, perwakilan CV. Bakti Agung Jaya, Eko saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya tengah menjalankan usaha pertambangan di sana. Baru berjalan kisaran satu bulanan. 

 

"Tapi itu juga baru untuk membuka akses masuknya saja. Belum sampai ke aktivitas galian C. Dan baru berjalan hampir satu bulan ini," katanya. 

 

Ia mengaku, sampai saat ini proses perizinannya masih terus ditempuh. Ia optimis, bisa goal. Meskipun Eko sendiri mengakui, bahwa lokasi tersebut titik koordinatnya rawan longsor dan sudah menjadi LSD1. Tapi karena permintaan warga sekitar yang punya tanah menghendaki seperti itu, maka pihaknya buka usaha tambang di lokasi tersebut.

 

"Kita enggak mau usaha tambang kita ini ilegal, makanya kita sampai saat ini pun masih tempuh proses perizinannya di kementerian. Dan saya yakin bisa," kata Eko.(zen)

 

Sumber: