Opsi Manapun yang Ditetapkan, Harjamukti Tetap Pecah Jadi 2 Dapil

Opsi Manapun yang Ditetapkan, Harjamukti Tetap Pecah Jadi 2 Dapil

Koordiv Teknis Penyelennggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko saat memberikan sosialisasi penataan Dapil kepada PPK, PPS dan perangkat kelurahan di Harjamukti, Senin (30/01). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, HARJAMUKTI - Penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu di Kota Cirebon, oleh KPU di tingkat pusat pada tanggal 09 Februari mendatang, KPU di Kota Cirebon mulai memberikan sosialisasi kepada perangkatnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang sudah dibentuk.

Senin (30/01), KPU mulai memberikan pembekalan kepada PPK dan PPS di Kecamatan Harjamukti.

"Sambil menunggu penetapan oleh KPU RI, kita mulai roadshow ke semua kecamatan untuk memberikan pembekalan terkait penyesuaian Dapil, sehingga mereka bisa menjelaskan kepada masyarakat dan parpolbpeserta Pemilu," demikian disampaikan Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Rakyat Cirebon.

Pada penyesuaian dapil ini, Harjamukti dipastikan akan menjadi fokus perbincangan, karena, dari dua rancangan yang diserahkan KPU Kota Cirebon ke Provinsi, dapat dipastikan, Harjamukti tetap akan pecah menjadi dua dapil.

"Pertama di Harjamukti, karena ini akan menjadi perhatian, yang pasti disesuaikan menjadi dua dapil, karena disana, alokasi dari 12 kursi, menjadi 13 kursi, dan menurut UU, itu tidak sesuai. Ini akan menjadi perhatian semua pihak, terutama parpol dalam menempatkan caleg-calegnya," lanjut Mardeko.

Disoal mengenai apakah ada kemungkinan, KPU-RI menetapkan rancangan, diluar dari dua opsi yang sudah disodorkan, dijelaskan Mardeko, dalam menetapkan skema dapil, KPU akan berkoordinasi dengan Komisi II di DPR-RI, sehingga bisa saja ada keputusan politis lain, seperti dapil di tingkat RI dan Provinsi, yang sudah ditetapkan sama dengan Pemilu sebelumnya.

"Ada keputusan politis, tapi itu diluar kuasa kita. Nanti kan KPU RI, akan konsultasi dengan Komisi II DPR, setelah itu baru akan diputuskan. Kalau kami di KPU Kota Cirebon, yang menitik beratkan ke opsi 2, Lima Dapil, itu hasil dari uji publik," jelas Mardeko.

Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat menilai, penyesuaian dapil yang dilakukan, kurang memperhatikan aspek proporsionalitas bagi penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan.

Seperti di Harjamukti, yang menurut dua rancangan opsi KPU, dipastikan akan pecah menjadi dua dapil, maka PPK dan Panwascam disana, harus bekerja ekstra di dua dapil, belum lagi, lima kelurahan di Harjamukti sangatlah luas, dengan jumlah penduduk yang sangat banyak.

"Ini menurut saya kurang proporsional untuk penyelenggara, kita harus mengawasi dua dapil, sedangkan di dapil lain, bisa saja nanti ada yang satu dapil, diawali oleh dua Panwascam, tapi ini menjadi resiko tugas kita," kata Taufik. (sep)

Sumber: